(ka-ki) Komisioner KPU, Viryan Azis; Ketua Bawaslu, Abhan; Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Hasyim Asyari; dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar konferensi pers terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/IRSYAN HASYIM
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara tidak bisa melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019 pada Rabu, 17 April 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan ribuan TPS di sejumlah wilayah tidak bisa menjalankan pemungutan dan perhitungan suara.
"Sebagian besar karena ada keterlambatan distribusi logistik yang pertama dan kedua karena bencana," kata Arief kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Ia menuturkan bencana yang menyebabkan TPS tidak bisa melakukan pemungutan dan perhitungan suara adalah banjir. Salah satu daerah yang diterjang banjir dan tidak bisa melakukan pemungutan suara adalah Jambi.
Adapun jumlah TPS yang belum bisa melakukan pemungutan dan perhitungan suara mencapai 0,28 persen dari total 810.193 TPS. Arief memaparkan jumlah TPS yang tidak bisa memungut dan menghitung suara tersebar di 18 kota/kabupaten, dengan rincian Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, dan Kabupaten Keerom 6.
Selain itu, Kabupaten Waropen 11 TPS, Kabupaten Intan Jaya 288, Kabupaten Tolikara 24; Kabupaten Pegunungan Bintang 1, Kabupaten yahukimo 155, Jayawijaya 3, Nias Selatan 113, Kutai Barat 20 dan Banggai 391.
Wilayah lainnya, yakni Jambi 24 TPS, Kabupaten Bintan 2, Kabupaten Banyuasin 445, Kabupaten Mahakam Ulu 4, Kutai Kartanegara 8 dan Berau 11. "Jumlah itu masih bisa berkembang lagi. Laporan itu (TPS tidak bisa memungut dan menghitung) tadi sampai jam 23.00," kata Arief.