Ketua Pemungutan Suara di Purwakarta Meninggal Saat Bertugas
Reporter
Hisyam Luthfiana (Kontributor)
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 17 April 2019 16:17 WIB
TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Deden Damanhuri, meninggal saat sedang bertugas. Pria 46 tahun itu meninggal ketika pemungutan suara Pemilu 2019 di desa itu berlangsung.
Baca juga: Tak Bisa Jamin Pemilu Tak Chaos, Prabowo: Saya Tak Punya Kuasa
"Beliau meninggal begitu selesai mengambil sumpah jabatan sebagai petugas pemungut suara pemilu," kata Ramlan Maulana, seorang Komisioner KPU Purwakarta saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Rabu, 17 April 2019.
Ramlan menuturkan, Deden awalnya memimpin proses pemungutan suara di TPS 03 Desa Cipendeuy. Namun, begitu selesai mengikrarkan sumpah, Deden terkulai lemas dan mengeluh sakit. Warga kemudian membopong tubuh Deden dan dibawa ke klinik. Namun nyawanya tak selamat. "Beliau meninggal di perjalanan," ungkap Ramlan.
Meski ada kejadian itu, kata Ramlan, proses pemungutan suara di TPS tetap berlangsung. Tugas Deden digantikan oleh salah satu anggota panitia. "Pemungutan suara tetap berjalan normal," jelas dia.