Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Sukoharjo-Calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu karena berkampanye di tempat ibadah serta terdapat unsur politik uang.
Divisi Hukum, Data dan Invormasi Badan Pengawas Pemilu Sukoharjo Muladi Wibowo mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. "Ada caleg yang melakukan kampanye di sebuah tempat ibadah yang berada di daerah Kartasura," katanya, Selasa, 16 April 2019.
Menurutnya NR membagikan kalender berisi muatan kampanye serta simulasi pencoblosan. NR juga memberikan uang senilai Rp 300 ribu. "Uang itu diberikan untuk kas komunitas yang hadir dalam acara tersebut," tutur Muladi.
Kasus itu terjadi pada Maret lalu. Bawaslu kemudian mendalami dugaan pelanggaran hingga disimpulkan memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Berdasarkan hasil pembahasan di posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu, kasus itu selanjutnya dilimpahkan ke Kepolisian Resor Sukoharjo.
Namun Muladi mengakui bahwa masih terdapat sedikit kendala dalam penanganan kasus caleg perempuan itu. Sebab, polisi masih belum bisa memeriksa yang bersangkutan. "Sebab baru saja melahirkan," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Rifeld Contantien Baba mengatakan bahwa NR memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja dia masih belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut. "Berkasnya masih di penyidik," katanya.
Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo juga masih menunggu pelimpahan berkas dari kepolisian. Kejaksaan baru mendapat tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)dari kepolisian. "Kami masih menunggu," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sukoharjo Rochmadi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno mengaku telah menerima kabar tersebut. Ia siap memberikan advokasi kepada caleg NR."Tapi kami belum konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya.
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain
1 hari lalu
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?