Santri di PP Nurul Haromain Kulon Progo jadi Duta Anti-Hoaks

Jumat, 5 April 2019 09:40 WIB

Seorang santri memberikan poster bertuliskan 'Jangan Lupa Bahagia' dan 'Ojo Nesu' pada Presiden Joko Widodo di Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Maret 2019. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para santri di Pondok Pesantren Nurul Haromain, Taruban Kulon, Tuksono, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai duta anti hoaks untuk menangkal berita-berita bohong. “Saya minta para santri menjadi duta anti hoaks dengan memberikan contoh sesuai budaya pesantren, yaitu budaya yang selalu konfirmasi dan tabayun kepada sumbernya yang benar,” kata pengasuh Nurul Haromain, KH. M. Sirodjan Muniro AR, Kamis malam, 4 April 2019.

Semalam para santri yang berjumlah ratusan itu menggelar deklarasi mendukung terselenggaranya Pemilu 2019 yang aman, damai, bebas dari hoaks dan ujaran kebencian. Sebelum deklarasi mereka mendengarkan tausiah dari para pengasuh pondok pesantren.

Kiai Sirodjan mengatakan sikap untuk selalu tabayun adalah budaya pesantren. Ini adlaah sikap untuk selalu mencari konfirmasi kepada sumbernya yang benar. “Yaitu guru-guru, ulama yang benar-benar ahlu sunnah (pewaris ilmu nabi, atau secara sanad/urutan menerima ajaran langsung dari nabi.

Santri di pondok ini banyak yang berusia milenial. Sebagian diantara mereka adalah mahasiswa yang juga mengenal media sosial. Namun, kata Sirodjan, para santri selalu tabayun kalau ada berita yang ditengarai hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.

Dalam keseharian, kata Sirodjan, para santri juga diajuhkan dari laman pencarian Google. Mereka dibiasakan belajar langsung dari guru secara fisik. "Harus belajar dari guru, dari gurunya, sampai ke Rosulullah. Jadi kecil kemungkinan mereka percaya hoaks.”

Advertising
Advertising

Salah satu santri, Agus Kurniawan mengatakan, setelah sosialisasidan mengikuti deklarasi ia mengaku mendapatkan pencerahan baru. Ia siap menjadi duta anti hoaks dan menyebarkan pesan Pemilu damai kepada masyarakat.

"Kami akan lebih hati-hati menerima informasi apapun dari sosial media. Istilahnya di-filter dahulu dan tidak menyebarkan. Standarnya itu. Selebihnya tentu kami akan melakukan pendekatan dengan ajaran agama dan budaya santri kepada masyarakat,” kata Agus.

Terkait Pemilu, Kiai Sirodjan mengimbau agar masyarakat menyadari perbedaan dalam Islam adalah rahmat yang tidak seharusnya menjadikan perpecahan, termasuk perbedaan dalam pilihan politik dalam pemilu. "Jadi mari kita sama sama sadari tidak ada yang sempurna di antara kita. Jaga kerukunan karena Pemilu di mana-mana memang rawan, tidak hanya di Yogya. Tugas kita selalu mengingatkan betapa penting menjaga kerukunan," ia mengimbau.

MUH SYAIFULLAH (Yogyakarta)

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

31 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

37 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

41 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

42 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

47 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

49 hari lalu

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri dan Pemuda Tingkatkan Daya Saing

58 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri dan Pemuda Tingkatkan Daya Saing

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan kepada para santri dan generasi muda, agar memanfaatkan setiap kesempatan sebagai upaya meningkatkan daya saing

Baca Selengkapnya

Terjadi Lagi Santri Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Kali Ini di Lampung Selatan

4 Maret 2024

Terjadi Lagi Santri Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Kali Ini di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan memeriksa sebelas saksi terkait tewasnya seorang santri di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606

Baca Selengkapnya