Metro TV Optimistis KPU Tetap Libatkan Mereka di Debat Capres

Senin, 25 Maret 2019 10:36 WIB

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kanan) mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpegang pada ketetapan awal menjadikan stasiun televisi ini sebagai penyelenggara debat capres keempat. Don Bosco mengatakan hal itu sudah disepakati jauh hari bahkan sebelum debat pertama.

Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret

Don Bosco juga meyakini KPU akan menengahi persoalan yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada mereka. Sebab, kata dia, debat pilpres tersebut adalah proyek KPU yang aturan mainnya sudah disepakati sejak awal, bahkan oleh kedua tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden.

"Saya yakin sih KPU akan tetap berpegang pada itu," kata Don Bosco kepada Tempo, Ahad, 24 Maret 2019.

Hal ini disampaikan Don Bosco menanggapi keberatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas penunjukan Metro TV sebagai salah satu pemegang hak siaran langsung debat capres keempat pada 30 Maret 2019.

Advertising
Advertising

BPN melayangkan surat keberatan itu dengan alasan ketidaknetralan Metro TV dalam peliputan pilpres 2019. Menurut Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said, Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan ketidaknetralan Metro TV dalam liputan pilpres.

Baca juga: Kubu Prabowo Santai Hadapi Debat Capres 30 Maret

Don Bosco mengakui pihaknya pernah dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, dia mengatakan belum pernah menerima surat teguran resmi dari lembaga pengawas penyiaran itu.

"Cuma setelah bertemu mereka ngomong bahwa kami ini melanggar, tapi surat tegur itu enggak pernah ada kok. Paling tidak saya tidak pernah terima sampai sekarang, saya tahu dari media," ucapnya.

Don Bosco juga mengatakan selama ini medianya sudah menjalankan prosedur keberimbangan dalam peliputan Pilpres 2019, baik dalam berita maupun acara bincang-bincang (talkshow). Surat undangan, kata dia, telah selalu dikirimkan ke kedua kubu tim pemenangan calon presiden.

"Cuma ada sebagian yang mereka tidak gubris, tapi saya tahu sebagian ada yang datang. Teman-teman Partai Demokrat, PAN," kata dia.

Beberapa nama yang dia sebutkan di antaranya politikus Demokrat Didi Irawadi, Syarief Hasan, dan Andi Nurpati, serta politikus Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo. "Itu kan teman-teman BPN dan kami selalu kirim surat tapi kalau mereka tidak terlalu perhatikan atau mempedulikannya ya ini kan betul-betul di luar kemampuan dan kemauan kami."

Don Bosco mengatakan BPN sebenarnya tak perlu risau medianya akan berpihak dalam penyelenggaraan debat nanti. Sebab, kata dia, konten serta peraturan debat sudah ditetapkan KPU.

Adapun peran televisi penyelenggara nantinya hanya menyangkut persoalan teknis saja. "Tidak ada hal yang harus diragukan bahwa kami akan tiba-tiba memihak atau apa. Kalau you lihat body debatnya itu enggak ada (kemungkinan memihak), hanya teknis," ujarnya.

Simak juga: KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres

Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan bakal membahas surat keberatan BPN terkait hal ini. "Suratnya sudah ada, nanti kami bahas," kata Hasyim di kantornya, Kamis, 21 Maret 2019.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

4 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

28 menit lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

2 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

3 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

3 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

3 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

3 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

4 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya