Kemendagri Larang ASN ke Luar Negeri 7 Hari Selama Masa Pemilu

Reporter

Friski Riana

Senin, 18 Maret 2019 15:06 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, dan Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Sarah Sadiqah di kantor Kemendagri, Jakarta, 14 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melarang aparatur sipil negara untuk bepergian ke luar negeri saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada kepala daerah dan Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, diamanatkan bahwa perjalanan dinas luar negeri tidak dapat dilakukan pada saat pemilu presiden dan wakil presiden, dan legislatif.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo itu menerangkan bahwa larangan ke luar negeri bagi ASN Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD berlaku selama 7 hari kalender sesudah pelaksanaan pemilu.

Hadi Prabowo menjelaskan maksud surat pemberitahuan itu agar seluruh komponen bangsa mengikuti pesta demokrasi. Apalagi, kata dia, Kementerian Dalam Negeri telah mengimbau masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara dan memilih.

"Tidak ada kepentingan lain. Kita ngajak (orang lain) memilih, kok, yang mengajak malah dolan (main). Ini harus kita ingatkan," kata Hadi di kantornya, Senin, 18 Maret 2019.

Hadi mengatakan, sebagai abdi negara, kepala daerah, birokrat, dan anggota dewan merupakan panutan bagi masyarakat. Kalau mereka melancong dikhawatirkan akan ditiru masyarakat, sehingga angka golput akan tinggi.

Advertising
Advertising

Kementerian Dalam negeri berharap tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019 mencapai 77,55 persen. "Kita harapkan pemilu besok berjalan aman, lancar, tertib, berkualitas, dengan tingkat partisipasi masyarakat tinggi," ujarnya.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

6 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

9 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya