Ada 10 WNA di Yogyakarta Masuk DPT Pemilu 2019
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Tulus Wijanarko
Rabu, 6 Maret 2019 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mencatat ada 10 warga negara asing (WNA) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.Para WNA itu berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Swiss, Malaysia, Spanyol, Jepang, hingga Belanda.
Baca: Soal WNA Masuk DPT Pemilu, Ini Klarifikasi Kemendagri
Dari 10 WNA itu, delapan orang tinggal di Kabupaten Bantul, meliputi kecamatan Kretek, Banguntapan, dan Kasihan. Sedangkan dua WNA ada di Sleman (kecamatan Berbah) dan Kota Yogyakarta ( Kecamatan Mergangsan).
“Terbanyak WNA dari Eropa, mereka ada di tiga kabupaten/kota DIY,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Amir Nashiruddin, Rabu 6 Maret 2019.
Amir menuturkan, temuan merupakan tindak lanjut Bawaslu DIY setelah Bawaslu pusat menyebut ada tiga WNA di Yogyakarta masuk DPT. Namun saat dilakukan pendalaman ternyata jumlahnya lebih.
Amir menuturkan awalnya terindikasi ada 11 WNA. Namun setelah dilakukan proses verifikasi ternyata satu orang WNA statusnya naturalisasi dan sudah tinggal 10 tahun di Kabupaten Gunungkidul.
Atas temuan itu Bawaslu akan melakukan verifikasi data daftar pemilih yang ada di kabupaten dan kota. “Kami masih terus sisir selama tiga hari ke depan soal potensi adanya WNA yang masuk DPT,” ujar dia.
Dari penelusuran sementara untuk Kabupaten Sleman terbaca potensi WNA yang masuk DPT ada 32 orang, Kabupaten Gunungkidul 9 orang, dan Kulonprogo nihil.
Amir menuturkan syarat bisa mengikuti pemilu merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)