KPU: Memilih di Daerah Lain Tak Bisa Mencoblos Caleg DPRD

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Sabtu, 2 Maret 2019 06:30 WIB

Ketua KPU Arief Budiman memeriksa logistik pemilu yang akan didistribusikan ke luar negeri di Kawasan Gudang KPU, Tangerang, Ahad, 17 Februari 2019. Distribusi logistik dikirim hari ini, agar WNI yang berada di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pemilih yang mencoblos di daerah lain bisa mengurangi hak konstitusional. Mereka tak akan bisa mencoblos calon anggota DPRD dan DPD.

Baca: Ikut Aksi FUI ke KPU, Amin Rais Minta Pemilu Adil dan Bersih

“Saya harus mendorong anda untuk mau menggunakan hak pilih di kampung anda, di tempat anda. Kenapa, untuk melindungi hak konstitusional anda mempunyai lima surat suara,” ujar Arief di acara diskusi di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat, 1 Maret 2019.

Atas dasar itu, KPU mengimbau masyarakat untuk memilih di kampung atau di daerahnya masing-masing.

Pada pemilu 2019, pemilih akan mendapatkan lima surat suara, yakni calon DPRD kabupten/ kota, DPRD provinsi, DPD, DPR RI, dan presiden. Pemilih memang diperkenankan untuk mencoblos di lokasi lain di luar domisilinya yang tercatat di KTP, dengan risiko tidak bisa memilih calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPD, bahkan DPRD provinsi.

Advertising
Advertising

Arief menuturkan saat KPU mengumumkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), banyak yang mengajukan untuk pindah tempat pemilihan. Ini dilakukan dengan beragam alasan, contohnya pindah ke wilayah yang memiliki banyak destinasi wisata, atau pelajar yang sedang menempuh studi di luar kota.

Baca: Unjuk Rasa di Depan KPU, Sekjen FUI Bacakan Lima Sumpah

Namun, ujar Arief, bila memungkinkan, pemilih sebaiknya memilih di daerahnya sendiri. Apalagi negara sudah memfasilitasi dengan menetapkan hari pemilu sebagai hari libur. "Ketika masih mungkin memilih di tempat anda, kan diliburkan pada hari itu, maka sebaiknya anda harus ambil hak konstitusional yang sudah diberikan negara kepada anda,” ucap Arief.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

22 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya