Kronologi Penghentian Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif

Selasa, 26 Februari 2019 10:41 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif. Penghentian kasus itu berdasarkan rekomendasi beberapa pihak.

Baca juga: Minta Mundur, Ketua PA 212 Slamet Maarif Batal Diperiksa Hari Ini

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja menyebut tenggat waktu penyidikan kasus itu telah habis. "Penyidik hanya memiliki waktu 14 hari kerja untuk menangani kasus ini," kata dia, Selasa 26 Februari 2019.

Hanya saja, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hingga tenggat waktu itu habis. Seperti diketahui. Slamet mangkir dalam dua panggilan yang dilayangkan polisi. Saat panggilan kedua, Slamet tidak hadir dengan alasan sakit flu dan tekanan darah tinggi.

Menurut Agus, penyidik sebenarnya bisa tetap melimpahkan kasus itu ke kejaksaan meski tanpa pemeriksaan tersangka. Namun polisi memilih untuk berkoordinasi dengan posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengambil keputusan.

Advertising
Advertising

Gakkumdu yang terdiri atas unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan juga menghadirkan Komisi Pemilihan Umum untuk dimintai pendapat. "KPU dihadirkan sebagai ahli," katanya. Akhirnya, mereka mengambil mufakat bahwa kasus itu tidak dilanjutkan.

Agus menyebut ada beberapa alasan yang mengemuka dalam rapat tersebut. "Mens rea atau niat belum bisa dibuktikan lantaran tersangka belum bisa diperiksa," katanya. Sedangkan perwakilan dari KPU sendiri masih bersilang pendapat mengenai adanya unsur kampanye dalam kasus itu.

Agus menegaskan bahwa penghentian kasus tersebut telah menjadi kesepakatan dari semua unsur dalam Gakkumdu. "Sebenarnya bisa lanjut, tapi akhirnya semua sepakat untuk dihentikan," katanya.

Baca juga: Kubu Jokowi Minta Ketua PA 212 Tersangka Tak Dikaitkan Anti-Islam

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif disangka melanggar pasal 280 Undang Undang tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang larangan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Atas pelanggaran itu, Slamet diancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).

Berita terkait

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

2 Desember 2023

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

Massa berkali-kali teriak amin amin ketika panitia Munajat Kubro 212 berdoa untuk kemerdekaan Palestina. Steril dari atribut politik.

Baca Selengkapnya

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

2 Desember 2023

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

Munajat Kubro 212 digelar di Monas untuk memberikan dukungan kepada kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya

Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

2 Desember 2023

Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

Acara Munajat Kubro 212 untuk mendukung Palestina di Monas dihadiri ribuan peserta

Baca Selengkapnya

Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

2 Desember 2023

Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

1 Desember 2023

Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Besok di Monas, Panitia Estimasi Jutaan Jemaah Bakal Hadir

1 Desember 2023

Reuni 212 Besok di Monas, Panitia Estimasi Jutaan Jemaah Bakal Hadir

Reuni 212 akan digelar di Monas sabtu besok, sekaligus digelar munajat untuk mendukung warga Gaza Palestina.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

1 Desember 2023

Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

30 November 2023

Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.

Baca Selengkapnya

Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

28 November 2023

Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan izin penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi Munajat Akbar 212 pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Mengapa Massa Demo Tolak Konser Coldplay di Jakarta?

11 November 2023

Mengapa Massa Demo Tolak Konser Coldplay di Jakarta?

Sejumlah orang menggelar demonstrasi di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta kemarin. Mereka menolak konser Coldplay di Jakarta pada 15 November mendatang.

Baca Selengkapnya