KPU Minta Caleg Buka Data Diri: Agar Tak Beli Kucing dalam Karung

Jumat, 15 Februari 2019 01:02 WIB

Aktivis Koalisi #BersihkanIndonesia melakukan aksi teatrikal bertajuk `Kami Ingin Masa Depan, Kami Ingin Energi Bersih` di depan Gedung KPU, Jakarta, Senin 11 Februari 2019. Debat Capres tanggal 17 Februari mendatang bertemakan energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan, dan sumber daya alam. Tema tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat untuk mendengarkan paparan para capres khususnya komitmen para capres terkait masa depan energi bersih dan terbarukan yang tidak menghasilkan emisi dan polusi seperti batu bara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau calon anggota legislatif agar membuka data diri sebelum Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hal ini penting agar masyarakat dapat memilih calon dengan bijak.

Baca: KPU Sosialisasikan Pemungutan Suara Untuk Penyandang Disabilitas

"Karena dulu sering kali kami mendapat statemen seperti memilih kucing dalam karung. Nah KPU ingin menghapus stigma itu," kata Arief di kantor MMD Inisiative, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.

Arief mengatakan pembukaan data pribadi caleg ini memang tidak diatur dalam Undang-undang Pemilu. Namun, ucap dia, lembaganya tetap akan mengimbau kembali agar para caleg tersebut mau membuka data pribadi agar bisa dipublikasikan KPU. "Kalau dari pengalaman pemilu tahun 2014, begitu ada yang mau dipublikasi, maka yang awalnya tak mau jadi mau," katanya.

Arief menuturkan ada batasan dalam sejauh mana data pribadi caleg boleh dipublikasikan. Sejauh ini, KPU telah mempublikasikan data sebatas nama, foto, dan informasi terkait daerah pemilih caleg. Arief mengatakan KPU perlu memperoleh izin para caleg untuk mempublikasikan hal terkait informasi yang ada di dalam riwayat hidup mereka.

Advertising
Advertising

"Yang sekarang ingin dilakukan KPU adalah mempublikasikan profil individual. Ada hal-hal yang harus seizin yang punya," ucapnya.

Arief mencontohkan, salah satu hal yang bersifat data pribadi yakni terkait riwayat kesehatan. Hal itu, menurut dia, merupakan data pribadi yang bisa dipublikasikan jika mendapat persetujuan dari caleg bersangkutan. "Seperti tes kesehatan pasangan capres-cawapres kemarin. Yang diatur dalam UU, KPU hanya mempublikasikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Tetapi bagaimana ukuran kesehatannya itu yang tak boleh dipublikasikan," tuturnya.

Simak juga: KPU: Petani Bawang yang Curhat ke Sandiaga Mantan Komisioner

Menurut Arief, data KPU menyebut masih ada 25 persen dari seluruh jumlah caleg yang enggan membuka data diri. Jumlah ini tercatat sebesar 2.049 orang dari 8.000-an caleg yang mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan.

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

3 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

7 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya