KPU Rilis Data Tambahan Caleg Eks Koruptor Usai Debat Capres

Reporter

Syafiul Hadi

Rabu, 13 Februari 2019 15:48 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis data tambahan calon anggota legislatif atau caleg eks koruptor yang mengikuti Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan mempublikasikan data ini pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pekan depan, setelah debat capres," ujar Arief di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Perludem Temukan Tambahan Data 14 Caleg Eks Koruptor

Menurut Arief, KPU masih akan berfokus dalam persiapan debat capres pada 17 Februari mendatang. Setelah itu, kata dia, KPU akan merilis daftar tambahan caleg eks koruptor ini. "Kami konsentrasi debat dulu. Kalau rilis caleg eks koruptor duluan debatnya tak konsentrasi."

Sebelumnya, KPU telah mempublikasikan daftar caleg mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu, 30 Januari 2019. Saat itu, ada 49 caleg eks koruptor mengikuti Pemilu 2019.

Advertising
Advertising

Dari 49 caleg eks koruptor, 40 calon tercatat sebagai caleg di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Adapun, 9 caleg lain terdaftar sebagai calon anggota DPD. Setidaknya ada 12 dari 16 partai peserta pemilu yang mencalonkan mantan terpidana kasus korupsi ini.

Baca: Mahasiswa Musi Banyuasin Tolak Pilih Caleg Eks Koruptor Lucianty

Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan lembaganya masih mengumpulkan dan memverifikasi data caleg eks koruptor. Caleg eks koruptor ini bertambah setelah ada data baru dari KPU Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. "Kami memastikan lagi datanya benar," ucapnya kemarin.

Ilham menuturkan akan ada sekitar belasan caleg eks koruptor baru dari data KPU. Daftar caleg eks koruptor ini, ucap dia, lebih banyak dari data lembaga Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang dirilis beberapa waktu lalu. "Kalau Perludem kemarin 14, mungkin kami lebih."

KPU, kata Ilham, tidak akan menempel informasi caleg eks koruptor di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut dia, KPU hanya sekedar mengumumkan caleg eks koruptor itu kepada publik tanpa menempelkan info di TPS. "Kami umumkan saja. Terserah pemilih yang menilai mau pilih atau tidak."

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

13 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

15 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

21 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

22 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

22 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya