TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) memberikan data tambahan mengenai calon legislatif atau caleg eks koruptor. Dalam penelusuran Perludem per 6 Februari 2019, ada tambahan data sebanyak 14 caleg eks koruptor. Perludem berjanji akan terus memperbarui data.
Berita terkait: Caleg Eks Narapidana Korupsi Lucianty Pahri Tak Tutupi masa lalu
"Setelah kami kumpulkan putusan-putusan pengadilannya yang inkrah, ternyata data yang bisa dikumpulkan Perludem ada tambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi," kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, di media center KPU RI, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sebelumnya, 30 Januari lalu, KPU juga telah membuka data caleg eks koruptor di pemilu 2019. Dalam daftar tersebut, KPU menemukan ada 49 caleg eks koruptor.
Dengan data tambahan dari Perludem dijumlahkan dengan data yang telah dirilis KPU, maka total caleg eks koruptor per 6 Februari berjumlah 63 orang. Terdiri dari 5 orang caleg perempuan dan 58 caleg laki-laki.
"Rincian totalnya: 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD Provinsi, 29 caleg DPRD Kabupaten, dan 8 caleg DPRD Kota," ujar Titi.