Perludem Temukan Tambahan Data 14 Caleg Eks Koruptor

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. Kunjungannya itu untuk menyaksikan secara langsung proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019. ANTARA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. Kunjungannya itu untuk menyaksikan secara langsung proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) memberikan data tambahan mengenai calon legislatif atau caleg eks koruptor. Dalam penelusuran Perludem per 6 Februari 2019, ada tambahan data sebanyak 14 caleg eks koruptor. Perludem berjanji akan terus memperbarui data.

Berita terkait: Caleg Eks Narapidana Korupsi Lucianty Pahri Tak Tutupi masa lalu

 

"Setelah kami kumpulkan putusan-putusan pengadilannya yang inkrah, ternyata data yang bisa dikumpulkan Perludem ada tambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi," kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, di media center KPU RI, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Sebelumnya, 30 Januari lalu, KPU juga telah membuka data caleg eks koruptor di pemilu 2019. Dalam daftar tersebut, KPU menemukan ada 49 caleg eks koruptor.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan data tambahan dari Perludem dijumlahkan dengan data yang telah dirilis KPU, maka total caleg eks koruptor per 6 Februari berjumlah 63 orang. Terdiri dari 5 orang caleg perempuan dan 58 caleg laki-laki.

"Rincian totalnya: 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD Provinsi, 29 caleg DPRD Kabupaten, dan 8 caleg DPRD Kota," ujar Titi.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Desak MA Segera Keluarkan Putusan Uji Materi PKPU yang Dianggap Pro Koruptor

5 September 2023

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW Desak MA Segera Keluarkan Putusan Uji Materi PKPU yang Dianggap Pro Koruptor

ICW meminta Mahkamah Agung segera mengeluarkan putusan uji materi PKPU yang dianggap pro koruptor.


Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Koruptor Harus Umumkan Statusnya ke Publik

30 Agustus 2023

Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Koruptor Harus Umumkan Statusnya ke Publik

Ketua KPK mengingatkan para caleg eks koruptor untuk mematuhi putusan MK.


Pemilu 2024, TII Minta Caleg Eks Napi Koruptor Lakukan Ini

30 Agustus 2023

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, TII Minta Caleg Eks Napi Koruptor Lakukan Ini

TII meminta caleg eks koruptor pada Pemilu 2024 membuat pernyataan di setiap alat peraga kampanye mereka.


10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg

13 Juni 2023

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg

"PKPU harus dibatalkan untuk menjaga Pemilu yang antikorupsi," kata mantan pimpinan KPK Haryono Umar.


Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

12 September 2022

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

Pendaftaran Caleg bakal dibuka 1 - 14 Mei 2023. Bolehkah eks napi koruptor mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024?


Peraturan KPU Izinkan Eks Narapidana Kasus Korupsi Maju Pilkada

7 Desember 2019

Diskusi dengan tema
Peraturan KPU Izinkan Eks Narapidana Kasus Korupsi Maju Pilkada

KPU melunak. PKPU teranyar menyebutkan narapidana eks kasus korupsi bisa maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.


KPU Ingin Larangan Caleg Eks Koruptor Diatur di Revisi UU Pemilu

27 September 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman ditemui seusai sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Jumat 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
KPU Ingin Larangan Caleg Eks Koruptor Diatur di Revisi UU Pemilu

Pada pileg 2019, KPU membuat PKPU yang melarang eks caleg napi koruptor ikut pemilu.


Ada Caleg Eks Koruptor, PDIP: Itu karena Kecolongan

21 Februari 2019

Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ada Caleg Eks Koruptor, PDIP: Itu karena Kecolongan

PDIP mengaku kecolongan dengan adanya caleg eks koruptor yang baru diumumkan KPU. Hasto mengatakan caleg itu sudah diminta mundur.


Daftar 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

19 Februari 2019

Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Daftar 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

mengumumkan tambahan 32 nama daftar caleg eks koruptor. Dengan penambahan ini total caleg eks koruptor per hari ini berjumlah 81 orang.


KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019

19 Februari 2019

Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.  Dari 49 caleg, terdiri dari sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA/Dhemas Reviyanto
KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019

KPU mengumumkan tambahan daftar 32 caleg eks koruptor, sehingga total hingga hari ini tercatat 81 orang caleg eks koruptor.