Perludem Klasifikasikan Golput ke Dalam Dua Jenis

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 3 Februari 2019 19:11 WIB

Diskusi Media: Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat alternatif pilihan untuk pemilih golput di D'Hotel, Jakarta Pusat pada Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) membagi sikap golongan putih atau golput menjadi dua jenis. Satu, golput yang tak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca: Kubu Prabowo Minta Masyarakat Tak Golput dalam Pilpres 2019

"Nah di golput yang tidak datang ke TPS, kami bagi lagi menjadi empat poin. Pertama adalah golput politisi," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di D'Hotel, Jakarta Pusat pada Ahad, 3 Februari 2019.

Titi menjelaskan, dalam golput politisi, pemilih tidak menggunakan hak pilihnya sebagai ekspresi protes politik atas sistem politik dan pemilu yang ada. Para pemilih dalam kategori ini, menurut Titi, juga tidak puas dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi.

"Atau gampangnya, tidak ada paslon yang sesuai dengan pilihan politik mereka," ucap Titi. Kedua, golput apolitis atau pragmatis. Para pemilih sengaja tidak datang ke TPS, karena memang tidak minat dengan politik.

Advertising
Advertising

Bagi mereka, pemilu bukan sesuatu yang penting. Apalagi Pemilu 2019 akan diselenggarakan pada 17 April, di mana pada 19 April adalah tanggal merah. "Ada suasana liburan lanjang, sehingga mereka memilih untuk bekerja atau berlibur," ucap Titi.

Lalu, golput teknis atau administratif. Para pemilih ini, kata Titi, adalah mereka yang tidak sempat mengurus persyaratan pindah memilih. Sebut saja seperti tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tidak tahu cara memilih ketika nama tak ada dalam DPT, atau kadung malas mengurus.

Terakhir, golput akibat negara tidak mengakomodir. Lalu, untuk golput jenis kedua adalah golput yang datang ke TPS.

Baca: Mantan Teman Ahok Ajak Ahoker Alihkan Dukungan ke Jokowi

"Identifkasinya sederhana, berupa surat suara tidak sah," kata Titi. Mereka merupakan pemilih yang tidak mau kehilangan hak suaranya agar kemudian bisa disalahgunakan. Golput jenis ini cenderung bercampur dengan pemilih yang tidak tahu bagaimana cara memberikan suaranya.

Berita terkait

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

5 hari lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

10 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

13 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

14 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

19 hari lalu

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

36 hari lalu

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

37 hari lalu

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

40 hari lalu

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

43 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya