Pemilu, KPU Imbau Warga Tidak Liburan Paskah Sebelum Nyoblos

Reporter

Antara

Selasa, 15 Januari 2019 14:08 WIB

Pembimbing menjelaskan mengenai tata cara penyoblosan kepada penyandang tuna grahita pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilgub Jateng 2018 di SLB C Setya Darma, Solo, Jawa Tengah, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan politik dan tata cara pemilihan umum kepada kaum disabilitas. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga untuk tidak bepergian dalam liburan Hari Raya Paskah sebelum memberikan hak suara pada Pemilu 17 April 2019. Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat KPU NTT Ulbadus Gogi, di Kupang, Selasa, 15/1.

Imbauan itu dikeluarkan mengingat menjelang pemungutan suara pada Pemilu serentak 2019, ada banyak hari libur menyambut perayaan Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani. "Hari libur selama lima hari itu adaLah pada Rabu (17/4) untuk Pemilu, Kamis (18/4) libur Paskah, Jumat (19/4) libur Jumat Agung, dan akhir pecan Sabtu-Minggu (20-21/4).

"Boleh pergi liburan long weekend asal sudah nyoblos Pemilu. Jangan golput. Gunakan hak pilih dengan bertanggung jawab demi masa depan Indonesia," kata Ulbadus Gogi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna menghimbau peserta Pemilu 2019 berserta tim kampanye untuk menjaga suasana selama menjelang perayaan Hari Raya Paskah tersebut. "Agar tetap kondusif," kata dia.

Dia juga mengimbau peserta pemilu, tim kampanye, pelaksana kampanye, petugas kampanye dan pihak lain yang ditunjuk melaksanakan kampanye tidak menggunakan tempat ibadah untuk kampanye. Larangan penggunaan rumah ibadah sebagai tempat ibadah diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Sanksi bagi yang menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye diatur dalam Pasal 521 UU Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum, katanya, menjelaskan. "Bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun," kata Jamris. Selain pidana penjara, bagi yang melanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp24 juta.

ANTARA

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

4 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

4 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

4 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

15 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

15 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

18 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

20 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

21 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

22 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

22 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya