Enam Caleg di Sulsel Mengundurkan Diri Gara-gara Lolos CPNS
Reporter
Didit Hariyadi (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 9 Januari 2019 15:41 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan Fatmawati Rahim mengatakan ada enam calon legislatif atau caleg yang mundur karena lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Mereka berasal dari beberapa partai seperti Demokrat, Gerindra, PKB, Garuda, dan Partai Nasdem.
“Mereka yang mundur ini caleg mulai tingkat kabupaten hingga provinsi,” kata Fatmawati yang menggawangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel itu, Rabu 9 Januari 2019.
Baca: 5 Caleg Artis Pindah Partai Sebelum Maju Kembali di Pemilu 2019 ...
Enam caleg itu adalah Ilham Syah dari Partai Demokrat Kabupaten Enrekang, Andi Nelly dari Partai Gerindra Kabupaten Wajo, Henny Nur Pratiwi dari Demokrat Kabupaten Jeneponto, Muh. Zulkifli dari Nasdem Kabupaten Jeneponto, Mursyid dari PKB Kabupaten Pangkep, dan Asrah Mulyana dari Partai Garuda Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski telah dinyatakan mengundurkan diri, tapi enam caleg itu tetap dimasukkan ke dalam surat suara pada pemilihan umum pada 17 April mendatang. Sebab mereka telah masuk dalam daftar caleg tetap. “Berdasarkan aturan tetap tercantum namanya dalam surat suara.” Suara mereka, kata Fatma, akan diberikan ke suara partai.
Baca: ICW Rilis Daftar 40 Caleg Eks Napi Korupsi
KPU memang mencatat para caleg itu mengikuti seleksi CPNS. Apalagi KPU RI memerintahkan untuk melaporkan caleg-caleg yang sedang ikut proses seleksi CPNS.
Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan bahwa pengunduran diri para caleg ini berdampak pada produksi surat suara. Sehingga surat suara baru akan dicetak pada akhir Januari mendatang. “Masih ada waktu untuk proses perbaikan surat suara.”