Pemilu 2019, KPU Bantul Imbau Jajaran Tak Swafoto Acungkan Jari

Reporter

Antara

Jumat, 2 November 2018 15:42 WIB

Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Bantul - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau jajarannya berhati-hati dengan kegiatan swafoto sambil mengacungkan jari tangan di masa kampanye pemilu 2019.

"Memang tidak ada aturan spesifik mengenai swafoto, tapi kalau kita hanya imbau ke jajaran penyelenggara pemilu agar kemudian berhati-hati kalau melakukan swafoto atau selfie," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat, 2 November 2018.

Baca: Analisa Dukungan Semu dan Turbulensi di Tim Prabowo - Sandiaga

Alasannya, kata Didik, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu 2019 dan sudah ditetapkan calon anggota legislatif juga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan nomor urut misalnya nomor 01 dan 02 untuk capres-cawapres. "Mulai dari PPK (panitia pemilihan kecamatan) sampai PPS (panitia pemungutan suara) sejak dilantik agar berhati-hati dalam swafoto terutama dalam mengacungkan jari, karena saat tahapan kampanye ini bisa dimaknai lain," ujarnya.

Menurut Didik, dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu memang tidak diatur mengenai larangan swafoto atau melakukan foto diri sendiri. Namun pihaknya mengimbau agar jajarannya tidak swafoto sambil mengacungkan jari.

Advertising
Advertising

Baca: Banyak Pelanggaran Pemilu 2019, Perludem Ingatkan Tiga Hal Ini

Selain itu, kata Didik, imbauan ini sejalan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan bahwa ASN harus netral dalam pemilu. Karena itu, menurut dia, setidaknya ASN dan penyelenggara pemilu menghindari aktivitas yang bisa diartikan mendukung peserta pemilu atau capres-cawapres tertentu.

Didik mengatakan sebenarnya ASN yang swafoto dengan mengacungkan jari tidak serta diindikasikan mendukung peserta pemilu. Namun ia mengingatkan bahwa jika ada ASN berswafoto dengan salah satu atau partai politik peserta pemilu 2019, maka bisa dikategorikan ikut berkampanye.

"Kalau swafoto dengan peserta pemilu, capres, parpol bisa kategori kampanye. Jadi foto dengan jari tergantung konteksnya, dan yang demikian ini tentu menjadi ranah Bawaslu untuk menindaklanjuti," kata Didik.

Baca: Lingkar Madani: Tren Pemilu Bergeser ke Citra Partai Bukan Caleg

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

11 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

12 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

13 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

13 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

16 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya