Foto Ketua MA Bersama Oso, Jubir: Kunjungan Pimpinan Lembaga
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 31 Oktober 2018 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah, membenarkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah, bersama-sama dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang atau biasa disapa Oso.
Baca: KPU Belum Terima Putusan MA yang Menangkan Gugatan Oso
Abdullah mengatakan, kunjungan itu memang melibatkan sejumlah pimpinan lembaga negara yang lainnya. "Saya tidak ikut, tapi kalau yang saya dengar itu kan memang kunjungan bersama pimpinan lembaga negara," kata Abdullah kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018.
Hatta Ali dan Oesman Sapta berkunjung ke Palu pada Rabu, 3 Oktober lalu. Dalam rombongan itu, turut serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka diketahui pergi dengan menumpangi pesawat pribadi milik Oesman Sapta.
Abdullah mengatakan, kunjungan itu murni bertujuan menunjukkan empati dan membantu korban bencana Palu. Dia mengatakan kunjungan itu tak terkait dengan permohonan uji materi yang diajukan Oesman Sapta ke Mahkamah Agung. "Yang jelas, mereka peduli kepada korban bencana," kata dia.
Osman Sapta mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Pada, Selasa, 30 Oktober 2018, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Oesman Sapta. Berbekal putusan ini Oesman mendesak KPU mencabut larangan itu.
Simak: MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kalau KPU Ngeyel, Kami Lawan
Abdullah mengatakan belum membaca secara utuh pertimbangan yang melatarbelakangi dikabulkannya uji materi itu. Namun, kata dia, prinsip uji materi amatlah sederhana. "Uji materi itu gampang, UU-nya tidak melarang, aturannya melarang, kan bertentangan. Siapa pun yang mengajukan tidak masalah," kata Abdullah mengomentari putusan Oesman Sapta ini.