Jadi Tersangka Kasus Suap, Taufik Kurniawan Tetap Caleg DPR RI

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Rabu, 31 Oktober 2018 10:09 WIB

Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ilham Saputra mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh KPK tidak mempengaruhi status yang bersangkutan sebagai calon legislatif DPR RI. Menurut KPU, status tersangka kasus suap atas Taufik tidak bisa dijadikan dasar mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) legislatif Pemilu 2019.

Baca: PAN Evaluasi Status Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR

"Kalau sudah DCT tidak bisa dicoret atau diganti, apalagi (secara hukum kasus Taufik Kurniawan) belum inkrach, baru tersangka," kata Ilham saat dihubungi Antara pada Selasa, 30 Oktober 2018.

Taufik Kurniawan merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional. atau PAN. Dalam daftar calon tetap, Taufik Kurniawan masuk di Daerah Pemilihan VII Jawa Tengah, yang mencakup daerah Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, sesuai dengan UU no 7/2017 dan PKPU No 20/2018, pencoretan baru dapat dilakukan bila telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach.

"Ada asas praduga tak bersalah, jadi selama tidak ada kekuatan hukum tetap tidak bisa mencoret," kata Titi sembari menambahkan, kalaupun pencoretan nama calon tidak bisa digantikan oleh nama lain karena telah memasuki DCT.

KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Advertising
Advertising

Taufik Kurniawan merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji. "Atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya