Yusril Ihza: Calon Anggota DPD, Oso Tak Perlu Mundur dari Hanura

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 26 Juli 2018 18:41 WIB

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta-Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengurus Dewan Perwakilan Daerah atau DPD yang tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota partai politik tidak berlaku surut.

Karena itu, kata dia, Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso yang akan maju lagi sebagai calon anggota DPD inkumben tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura. "Pak Oso tetap Ketua DPD RI," ujar Yusril setelah bertemu Oesman Sapta di di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: MK Larang Pengurus Partai Nyaleg DPD, Pimpinan Hanura Jengkel

Putusan MK Nomor 30/PUUxV1/2018 yang mengabulkan permohonan terhadap pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Pemilu berimplikasi pada larangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD. Putusan itu berlaku sejak 23 Juli 2018 jam 12.12.

Padahal, kata Yusril, batas akhir pendaftaran bakal calon anggota DPD pada 11 Juli 2018, atau sebelum putusan MK keluar. "Putusan MK tersebut tidak menyebabkan proses pendaftaran yang telah telah dilakukan oleh fungsionaris partai politik gugur dengan sendirinya," ujar Yusril.

Oesman Sapta yang terancam mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Hanura mengatakan akan mengikuti saran Yusril sebagai pakar hukum tata negara. "Saya akan berjalan sesuai status hukum yang berlaku. Nah, MK kan melanggar hukum," ujarnya.

Simak: Tak Direstui Keluarga, Sarifudin Sudding Batal Ikut Pemilihan DPD

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

7 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

12 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

18 hari lalu

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

19 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

31 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Yusril Sempat Bilang Putusan 90 Cacat Hukum

33 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Yusril Sempat Bilang Putusan 90 Cacat Hukum

"Kata-kata yang mengatakan 'andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis," kata Yusril dalam sidang tersebut.

Baca Selengkapnya