Jokowi Antisipasi Intervensi terhadap Tim Transisi  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dengan Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK, Rini Soewandi (kiri) dan Deputi Kepala Staf, Anies Baswedan (kedua kiri), Hasto Kristiyanto (kedua kanan) dan Akbar Faisal di halaman Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dengan Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK, Rini Soewandi (kiri) dan Deputi Kepala Staf, Anies Baswedan (kedua kiri), Hasto Kristiyanto (kedua kanan) dan Akbar Faisal di halaman Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim transisi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai sibuk mempersiapkan pelaksanaan pemerintahan mendatang. Hari ini, Selasa, 5 Agustus 2014, anggota tim melaksanakan rapat perdana di kantor transisi yang baru diresmikan kemarin, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Presiden Indonesia terpilih sekaligus Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, setelah kantor transisi diresmikan, timnya langsung kerja. "Wong kita mau kerja siang-malam," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Baca: Rumah Transisi Putus Rantai Politik Transaksional)

Menurut Jokowi, anggota tim transisi akan ditambah sesuai dengan kebutuhan. Nantinya, anggota tim akan dibagi ke dalam beberapa tim kerja. "Akan ada tim kerja untuk energi, petani, nelayan, infrastruktur, APBN, semuanya ada," alumnus Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan.

Namun Jokowi belum mau banyak berkomentar tentang beberapa hal detail yang dibahas tim transisi. "Pokoknya, saya enggak mau ngomong secara detail soal masalah ini. Karena nanti akan banyak intervensi di sana," ujarnya saat ditanya apakah tim transisi sudah membahas ihwal sektor energi. (Baca: Begini Tugas Tim Transisi Jokowi)

Sebelumnya, Jokowi juga enggan menjawab saat ditanya perihal tim headhunter, yang disiapkan untuk memburu orang-orang yang dianggap mumpuni untuk mengisi pos-pos di kementerian mendatang. Jokowi berkelit dengan alasan yang sama: tidak ingin ada intervensi pihak luar ke tim transisi.

Seperti diketahui, Jokowi-JK membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pemerintahan mendatang. Di antaranya, untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden, misalnya pembentukan kabinet. Selain itu, juga untuk perencanaan implementasi visi-misi yang tertera dalam Sembilan Program Nyata Jokowi-JK. (Baca: Jokowi Resmikan Kantor Transisi Pemerintahan)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun yang ditunjuk sebagai ketua tim transisi adalah mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Mariani Soemarno. Rini dibantu empat deputi, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto; sekretaris tim pemenangan I, Andi Widjajanto; sekretaris tim pemenangan II, Akbar Faisal Akbar; dan juru bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan.

FATIMAH KARTINI BOHANG

Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?