Panwaslu Usut Surat Prabowo ke Guru Gunung Kidul  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto,  saat debat capres sesi tiga yang diselenggarakan di Hotel holiday Inn Kemayoran, Jakarta (22/06). Dalam Debat Capres Sesi 3 kali ini mengangkat tema ketahanan nasional dan politik internasional. TEMPO/Dasril Roszandi
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, saat debat capres sesi tiga yang diselenggarakan di Hotel holiday Inn Kemayoran, Jakarta (22/06). Dalam Debat Capres Sesi 3 kali ini mengangkat tema ketahanan nasional dan politik internasional. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri indikasi pelanggaran kampanye yang melibatkan calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.

Kalangan guru berstatus pegawai negeri mendapat kiriman surat pribadi berisi imbauan untuk mendukung Prabowo dalam pemilu presiden Juli mendatang. "Dugaan kami, ada ribuan surat yang dikirim lewat kantor pos itu," kata Staf Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto, Senin, 23 Juni 2014.

Surat itu sampai ke sekolah pada Sabtu, 21 Juni 2014. Pengiriman surat itu dinilai sebagai pelanggaran kampanye karena surat dialamatkan ke sekolah dengan sasaran pegawai negeri. “Ada larangan penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk pendidikan, untuk tidak melakukan kampanye,” ujar Budi. Dia merujuk Pasal 214 juncto 41 ayat 1 huruf H Undang-Undang Pemilu.

Menurut Budi, kasus ini mirip kasus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengirim surat kepada kalangan guru di Gunung Kidul pada Februari 2014. Saat itu Ical, panggilan Aburizal, juga meminta dukungan guru jika dirinya mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia tahun ini.

Bedanya, pada surat Prabowo ini, gambar figur pada sampul amplop putihnya menampilkan foto Prabowo. "Isinya kurang-lebih sama, meminta dukungan pencalonan presiden," kata Budi, yang baru berhasil menyita beberapa amplop tanpa isi surat itu.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari, Sangkin, mengaku risau karena sekolahnya kembali menjadi sasaran dengan masuknya puluhan surat permintaan dukungan dari Prabowo tersebut. Sebelumnya puluhan surat Ical saat meminta dukungan pencalonan presiden juga ditujukan langsung kepada para guru. "Yang sudah pensiun juga mendapat surat (Prabowo) itu," kata Sangkin.

Dia langsung mengumpulkan para guru dan meminta mereka, sebagai tenaga pengajar berstatus PNS, tetap menjaga netralitas. "Sampai dua hari ini tak ada guru yang menanggapi surat itu, masih ditumpuk di gudang surat karena sudah bisa diprediksi isinya," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Panwaslu Gunung Kidul akan mengusut indikasi pelanggaran kampanye dalam surat itu dengan mengklarifikasi kepada sejumlah pihak. Baik dari tim sukses daerah maupun pemerintah, khususnya dinas pendidikan. "Yang kami buru bagaimana database guru ini bisa tersebar dan jadi sasaran pengarahan dukungan," kata Budi.

Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan Gunung Kidul Sugiyanta membantah data guru dan sekolah ini bocor. "Data guru, kan, bisa diakses siapa saja dari mana saja, tidak ada kebocoran," ujarnya.

Anggota Tim Sukses Prabowo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gunung Kidul, Ngadiono, mengaku tak tahu-menahu akan adanya surat dari Prabowo itu kepada kalangan guru. "Saya sudah klarifikasi termasuk ke daerah dan pusat, juga tidak tahu adanya rencana pengiriman atau asal surat itu," ucapnnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

17 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

19 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.