Tim Jokowi Laporkan Bos Obor Rakyat ke Polisi  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Jokowi melihat sejumlah pahlawan proklamasi saat datangi Museum Proklamasi di hari pertamanya kampanye di Jakarta, (16/3). Di hari pertama kampanye, Jokowi datangi sejumlah meseum di Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi
Jokowi melihat sejumlah pahlawan proklamasi saat datangi Museum Proklamasi di hari pertamanya kampanye di Jakarta, (16/3). Di hari pertama kampanye, Jokowi datangi sejumlah meseum di Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, akan melaporkan pemimpin Tabloid Obor Rakyat atas pencemaran nama baik dan fitnah. "Kami akan melaporkan Setiyardi pada Senin, 16 Juni 2014, pukul 10.00, ke Mabes Polri," katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 13 Juni 2014.

Alex menerangkan dirinya juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan Obor Rakyat. "Akan disusulkan nanti sejalan dengan proses penyelidikan," katanya.

Alex menyatakan sudah menyiapkan bukti berupa tabloid Obor Rakyat edisi I yang berisikan artikel-artikel yang memfitnah Jokowi. Edisi I pada 5-11 Mei 2014 berjudul "Capres Boneka" dengan gambar Jokowi mencium tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam edisi itu ada artikel berjudul "184 Caleg Nonmuslim PDIP untuk Kursi DPR". 

Terdapat pula 14 berita panjang berisi kampanye hitam. Di antaranya "Capres Boneka Suka Ingkar Janji", "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo sampai Jakarta Deislamisasi ala Jokowi", "Manuver Jacob Soetojo", "Cukong-cukong di Belakang Jokowi", "Partai Salib Pengusung Jokowi", dan "Jokowi Juru Selamat yang Gagal". (Baca: Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula artikel-artikel kecil, seperti "Jokowi Khianati Tokoh Legendaris Betawi", "Jokowi Maruk dan Ingkar Janji", "Mahasiswa ITB Tolak Jokowi", dan "71,2 Persen Warga DKI Tolak Jokowi Jadi Capres". Selain itu, terdapat rubrik wawancara dengan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kholil Ridwan berjudul "Jokowi Selalu Mewariskan Jabatan ke Nonmuslim".

MONIKA PUSPASARI

Berita Terpopuler:
JK Minta Rumah, Sudi Silalahi Tak Tahu Batas Harga 

Sukacita Neymar Bikin Gol di Debut Piala Dunia 

Ini Situs Tak Layak yang Sering Dikunjungi Anak 

Chelsea Resmi Boyong Fabregas 

Pelatih Kroasia: Wasit Memalukan!

Hujan Lebat, Ini Lokasi Pohon Tumbang dan Banjir 

Chelsea Rogoh Hampir Rp 1 Triliun untuk Fabregas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club