22 Kampanye Jelekkan Jokowi di Media Sosial  

image-gnews
Ilustrasi kampanye hitam
Ilustrasi kampanye hitam
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Eksekutif Politicawave Yose Rizal mengatakan masa kampanye pemilihan calon presiden dan wakil presiden tak hanya ramai dengan pemaparan visi dan misi. Serangkaian kampanye hitam dan kampanye negatif juga menyerang pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Berdasarkan analisis percakapan di media sosial yang dilakukan politicawave.com, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla lebih banyak menjadi sasaran kampanye negatif. Politicawave melakukan pemantauan percakapan di media sosial selama Mei 2014 lalu, seperti di Facebook, Twitter, blog, YouTube dan media online. “Serangan kampanye negatif untuk Jokowi mencapai 95 persen,” ujar Yose saat dihubungi, Jumat, 6 Juni 2014. 

Berikut 22 kampanye hitam yang diarahkan pada Jokowi:

1.    Jokowi terlibat korupsi bus Transjakarta 
Fakta : Jaksa Agung Basrief Arief telah menyatakan Jokowi tak terkait dengan pengusutan kasus korupsi yang kini ditangani lembaganya.

2.    Jokowi mengirimkan surat penangguhan pemeriksaan ke Kejagung
Fakta : Pelaksana harian Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Khairul Amir mengatakan tak pernah menerima surat Jokowi. Kejaksaan juga tak pernah mengirimkan surat pemanggilan Jokowi dan menerima surat Jokowi.

3.    Soal surat Kejagung
Fakta : Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Khairul Amir menyatakan tak pernah ada pemanggilan

4.    Muncul R.I.P Hebertus Jokowi
Fakta : Jokowi masih hidup

5.    Jokowi non-muslim H di depan nama adalah Herbertus
Fakta : Jokowi menyatakan H adalah Haji

6.    Jokowi keturunan Cina
Fakta : Jokowi berumur 53 tahun, sedangkan Oei Hong Liong yang disebut sebagai nama lain Jokowi berumur 66 tahun.

7.    Jokowi antek asing 
Fakta : Jokowi menyatakan menolak penambahan utang dari World Bank dan melawan dominasi asing

8.    Jokowi antek zionis
Fakta : Jokowi : Saya dan keluarga saya haji

9.    Jakarta tidak berubah dipimpin Jokowi

10.    Jokowi bukan muslim
Fakta : Jokowi menyatakan saya Jokowi, bagian dari Islam yang rahmatan lil alamin.

11.    Ibunda Jokowi beragama kristen 
Fakta: Jokowi: Saya haji, bapak, ibu, dan adik saya juga haji

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

12.    Jakarta bangkrut dipimpin Jokowi
Fakta : Dipimpin Jokowi, pendapatan DKI naik Rp 31 triliun dalam setahun.

13.    Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar produk gagal Jokowi
Fakta : Program KJP dan KJS Jokowi raih penghargaan internasional.

14.    Lelang jabatan Jokowi tidak berguna 
Fakta : Pelayanan di kelurahan jadi cepat.

15.    Jokowi minta dana sumbangan (bentuk gratifikasi)
Fakta:  KPK Sebut Sumbangan ke capres-cawapres bukan gratifikasi.

16.    Jokowi jual negara ke asing 
Fakta : Selama jadi gubernur, Jokowi ambil alih Palyja.

17.    Jokowi capres instan, tidak punya track record 
Fakta: Ketika jadi Wali Kota Solo, Jokowi terpilih dengan 91 persen suara.

18.    Jokowi banyak utang 
Fakta : Dalam laporan harta kekayaan ke KPK, Jokowi-JK tak miliki utang.

19.    Jokowi lakukan kristenisasi, pro-Cina, karena angkat Ahok jadi wagub
Fakta: Bukan Jokowi semata yang angkat Ahok jadi cawagub.

20.    Jokowi prokapitalis dan anti ekonomi kerakyatan 
Fakta : Jokowi banyak meresmikan pasar rakyat.

21.    Jokowi klemar-klemer dan tidak tegas 
Fakta : Jokowi pernah mengeluarkan pernyataan tentang pertahanan.

22.    Jokowi miskin prestasi 
Fakta : Prestasi Jokowi sudah ada sejak jadi wali kota. 

IRA GUSLINA SUFA

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

45 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

47 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.