TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan sumbangan itu diperbolehkan karena Jokowi memperoleh cuti dan disahkan menjadi pasangan calon presiden sehingga sudah terlepas sebagai penyelenggara negara.
“Dia dapat menerima bantuan dari masyarakat yang sesuai ketentuan undang-undang, sampai dengan jangka waktu yang ditetapkan,” kata Giri melalui pesan BlackBerry Messenger, Jumat, 30 Mei 2014. Menurut dia, aturan yang menjadi lex specialis dalam status Jokowi adalah undang-undang pemilihan presiden.
Giri mengatakan sumbangan tersebut harus sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini, kata dia, berbeda dengan calon legislator inkumben yang mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. “Sumber dana kampanyenya adalah dari parpol dan kekayaan pribadi. Tidak diatur dari sumbangan masyarakat,” ujarnya. Sebab, yang dapat menerima sumbangan adalah parpol dan calon anggota dewan pimpinan daerah. (Baca: Di Visi-Misi Jokowi dan Prabowo Dukung KPK)
Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Progress 98 melaporkan Jokowi ke KPK terkait dengan penggalangan dana tim sukses melalui pembukaan rekening di sejumlah bank. Menurut Progress 98, Jokowi secara hukum masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sehingga tak diperbolehkan menerima sumbangan.
Menanggapi laporan tersebut, ketua tim hukum Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan, mengatakan pembukaan rekening sumbangan itu tidak ditujukan kepada Jokowi secara personal. Dia berdalih pembukaan rekening dana kampanye justru sebagai bentuk ketaatan pasangan Jokowi-JK pada ketentuan perundang-undangan. “Serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas sumber dana kampanye untuk dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat,” ujar Trimedya.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Prabowo Dikabarkan Bikin Usaha Bareng Pacar
Hamil Tua, Perempuan di Kupang Lahirkan Anak Tokek