TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, menjanjikan pengacara di setiap Kedutaan Besar Indonesia jika terpilih dalam pemilihan presiden 2014. Kehadiran pengacara di setiap KBRI adalah untuk membantu tenaga kerja Indonesia yang terjerat masalah hukum.
"Apabila ada masalah hukum, insya Allah bisa diadvokasi pengacara-pengacara handal," kata Poempida Hidayatulloh, juru bicara Jusuf Kalla, di Condet, Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014.
Poempida menyatakan adanya pengacara di setiap KBRI adalah sebuah gebrakan baru. Sebab, menurut Poempida, selama ini TKI di luar negeri kesulitan mendapatkan perlindungan hukum. "Ini masalah harkat dan martabat bangsa," ujar politikus Partai Golkar itu.
Anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Waras Wasisto, menyatakan permasalahan TKI adalah masalah yang kompleks. Mereka, kata Waras, adalah penyumbang devisa negara terbesar. Namun perlindungan dan kesejahteraan mereka tak terjamin. "Kalau jadi (Jokowi-JK menang), ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
Dengan adanya pengacara, Waras menambahkan, tidak akan ada lagi para penyumbang devisa negara yang terjerat hukuman mati seperti di Arab Saudi. "Jadi enggak ada lagi yang dipancung. Ini sesuatu yang konkret," ujar mantan calon anggota DPRD Jawa Barat tersebut.
Asosiasi Perusahaan TKI memberikan dukungan resmi kepada pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Mereka, tutur Waras, siap membantu memenangkan Jokowi dalam pemilihan. "Ini luar biasa. Jumlah mereka lumayan besar dan signifikan dalam pemenangan pilpres," kata Waras. (Baca: 13 Ribu Kasus Menimpa TKI di Berbagai Negara)
SINGGIH SOARES
Berita terpopuler:
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Dirut Pelni yang Dipecat Dahlan Ternyata Raup Laba
Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram