TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan maksimal akan disampaikan pada 24 Mei 2014.
"Hasil pemeriksaan akan diproses pada 22-24 Mei, maka tanggal 24 maksimal sudah bisa disampaikan masing-masing pasangan calon," ujar Ferry di gedung KPU, Kamis, 22 Mei 2014. (Baca: Tes Kejiwaan, Jokowi Gambar Rumah Mirip Istana)
Menurut Ferry, ada kemungkinan pasangan calon tidak lulus tes kesehatan tersebut. Apabila hal tersebut terjadi, pasangan calon harus mengajukan calon pengganti.
"Nanti dilakukan verifikasi dan tes kesehatan lagi," ujar dia. Namun, menurut sejarah, belum pernah ada pasangan calon yang tidak lulus tes kesehatan.
Terdapat 49 dokter ahli dan 2 psikolog yang memeriksa kesehatan bakal capres dan cawapres yang berasal dari berbagai rumah sakit di Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.
Tahapan tes, menurut Ferry, terbagi dalam lima komponen. Yakni rekam medis dari setiap pasangan calon; terkait dengan kejiwaan rohani, jasmani, fungsi tubuh dari atas ke bawah dalam tubuh; tes darah; dan tes urine. "KPU hanya terima hasil pemeriksaan," ujarnya.
Pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla, menjalani tes kesehatan pada Kamis, 22 Mei 2014. Sedangkan calon presiden lainnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sehari sebelumnya. (Baca: Biaya Tes Kesehatan Capres-Cawapres Rp 150 Juta)
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Tekan Inflasi Jakarta, Jokowi Dipuji Mendagri