TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berlangsung kilat. Perbincangan yang digelar sejak pukul 13.05 WIB di kantor Kepresidenan, Selasa, 13 Mei 2014, itu berlangsung tidak lebih dari sepuluh menit. Joko Widodo--biasa disapa Jokowi--mengajukan izin untuk mengikuti pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. "Tadi saya mengajukan permohonan izin kepada Bapak Presiden mengenai pencalonan saya sebagai presiden," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai pertemuan.
Menurut Jokowi, Presiden SBY langsung memberikan izin kepadanya mulai Rabu, 14 Mei 2014. "Saya kira ini sangat cepat beliau memberikan izin." (Baca: Bertemu SBY, Jokowi: Agendanya Banyak)
Jokowi belum memastikan kapan periode nonaktifnya sebagai gubernur mulai berlaku. "Isinya, kan, masih belum tahu. Mungkin bisa mulai besok atau mungkin bisa juga mulai hari Jumat," ujar Jokowi. Setelah Jokowi nanti resmi nonaktif, maka jabatan gubernur akan dipegang oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Baca: Istana: Jokowi Izin Nyapres ke SBY)
Selain membicarakan masalah izin, Jokowi mengatakan, SBY juga berpesan kepadanya agar tetap menjaga kesantunan dalam berkampanye selama pemilihan presiden nanti. "Menjaga etika dalam berkampanye dan berpolitik," ujar Jokowi. (Baca: Jokowi ke Rumah Mega, Makan Gulai Ikan dari Ahok)
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Gaya Wali Kota Risma Memperbaiki Taman Bungkul
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM
Unilever: Kami Ingin Bertemu Ibu Risma