TEMPO.CO, Surabaya - Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur masih belum tuntas. KPU Jawa Timur masih menunggu laporan rekapitulasi pemilu legislatif DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari KPUD Pasuruan. Sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Pasuruan masih harus menyelesaikan rekapitulasi ulang, Ahad malam ini, 4 Mei 2014.
Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Arbayanto mengatakan rekapitulasi ulang di Pasuruan terjadi di 1.794 TPS di 13 kecamatan dan 205 desa. "Sekarang tengah berlangsung, diharapkan malam ini bisa selesai," kata Arbayanto kepada Tempo, Ahad, 4 Mei 2014. (Baca: Rekapitulasi KPU Jatim Abaikan Tiga Kabupaten)
Sebelumnya, Bawaslu meminta satu kabupaten melaksanakan pemungutan suara ulang, yaitu 19 TPS di Kabupaten Sampang. Serta rekapitulasi ulang di 3 TPS di Kabupaten Pamekasan, 4 TPS di Kabupaten Blitar, dan 3 TPS di Kabupaten Bondowoso. "Semua sudah selesai, tinggal Pasuruan," kata Arbayanto.
Arbayanto mengakui menemukan sejumlah kendala ketika melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Jawa Timur. Seringkali KPU mendapati pihak-pihak yang kalah ataupun calon legislator gagal menuntut penghitungan suara ulang atau bahkan pemungutan suara ulang. Ketegangan pun sempat terjadi di sejumlah lokasi. (Baca juga: Polisi Jaga Ketat Rekapitulasi Ulang KPU Jember)
Selain itu, KPU menemukan kendala teknis di lapangan sehingga membutuhkan waktu untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Di Pasuruan, misalnya. Tidak mudah bagi KPU untuk membongkar kotak suara di 1.794 TPS yang tertumpuk di antara kotak-kotak dari sekitar 12 ribu TPS. "Ini butuh waktu lama, mencari kotak 1.794 TPS yang sudah tertumpuk-tumpuk," kata Arbayanto.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Peresmian Rajawali Televisi Dihadiri SBY-JK
Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup
Jokowi Tunjuk Khofifah Jadi Jubir dalam Pilpres
Ingin Ubah Persepsi, B-Channel Ganti Nama Jadi RTV