Relawan Jokowi Ingin Cawapres Muda dan Trengginas  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang peserta aksi mengenakan baju bergambar Joko Widodo saat deklarasi oleh Barisan Relawan Jokowi  Presiden di Kawasan Bundaran HI Jakarta (16/2). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada pemilu 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang peserta aksi mengenakan baju bergambar Joko Widodo saat deklarasi oleh Barisan Relawan Jokowi Presiden di Kawasan Bundaran HI Jakarta (16/2). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada pemilu 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Relawan Pro Jokowi (Projo) menginginkan calon wakil presiden yang mendampingi Joko Widodo (Jokowi) nanti dari kaum muda. "Kalau bisa wakilnya berusia muda dan trengginas (cepat bertindak)," kata Koordinator Nasional Relawan Pro Jokowi, Budi Ary Setiadi, saat pengukuhan relawan Projo di Hotel Sun Palace, Kabupaten Mojokerto, Kamis petang, 1 Mei 2014. 

Selain muda menurut Budi, wakil Jokowi sebaiknya dari kalangan profesional dan bukan politikus. "Profesional di bidangnya dan nonparpol," ujarnya. Kalangan profesional yang dimaksud tidak hanya sipil tapi juga militer. "Profesional bisa militer atau sipil."

Budi menambahkan tugas memimpin negara Indonesia yang besar adalah tugas berat. Ia enggan menyebut sejumlah nama yang sekiranya cocok mendampingi Jokowi. "Ini tugas berat untuk menggerakkan semua komponen bangsa," katanya. Menurutnya, Jokowi orang yang tepat dan bisa melakukannya. "Orang yang bisa menyatukan semua elemen bangsa adalah orang yang tidak punya beban masa lalu," ucapnya. 

Budi mengklaim dari 34 provinsi se-Indonesia, relawan Projo sudah tersebar di 30 provinsi. Sedangkan di Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, relawan Projo sudah dilantik di semua kabupaten/kota kecuali Madura. 

Sementara itu, penasihat relawan Projo, Gunawan Wiro Saroyo, mengatakan selain harus dari kalangan muda, wakil Jokowi juga harus orang yang tidak mengganggu jalannya kepemimpinan nasional ke depan. "Jangan sampai wakil presidennya menelikung dan menyulitkan jalannya pemerintahan," tuturnya. 

Ia pun enggan menyebut siapa kira-kira yang pantas mendampingi Jokowi. "Bukan kapasitas kami membicarakannya, itu nanti partai yang akan menentukan," ujar dia. Relawan Projo menurutnya sama sekali terpisah dari struktur Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meski di dalamnya terdapat kader-kader PDI Perjuangan. PDI Perjuangan tidak berhak mengintervensi relawan Projo dan sebaliknya Projo tidak bisa mengintervensi PDI Perjuangan. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Koordinator Daerah Relawan Projo Jawa Timur, Djayus Dwi Atmojo, mengatakan pengukuhan relawan Projo kali ini adalah yang keempat kali setelah pengukuhan di Tuban, Malang, dan Madiun.

Pengukuhan hari ini diikuti ratusan relawan dari berbagai kota, seperti Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jombang, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri. "Selanjutnya akan dideklarasikan relawan Projo tingkat Jawa Timur," ujar Djayus.

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler
PT PAL Incar Proyek Rekayasa Umum
Rieke Diah Bantah Berambisi Jadi Menteri Tenaga Kerja
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.