Menolak Jokowi, Ini Alasan Petinggi Mahasiswa ITB  

image-gnews
Jokowi tiruan berkampanye menggantikan Jokowi menjadi jurkam saat kampanye terbuka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Lapangan Poral, Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat (20/3). Jokowi tiruan ini berorasi dengan semangatnya seolah olah ia adalah Jokowi asli. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo batal hadir yang semula telah dijadwalkan akan datang untuk menjadi Juru Kampanye. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Jokowi tiruan berkampanye menggantikan Jokowi menjadi jurkam saat kampanye terbuka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Lapangan Poral, Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat (20/3). Jokowi tiruan ini berorasi dengan semangatnya seolah olah ia adalah Jokowi asli. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo batal hadir yang semula telah dijadwalkan akan datang untuk menjadi Juru Kampanye. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM-ITB) membuat klarifikasi resmi terkait dengan Aksi Tolak Politisasi Kampus pada Kamis, 17 April 2014. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden Joko Widodo alias Jokowi datang untuk memberi kuliah umum setelah penandatangan nota kerja sama dengan ITB di Gedung Rektorat. (Baca: Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus

"Klarifikasi ini untuk menjelaskan aksi KM-ITB yang menolak politisasi kampus," kata Ketua Kabinet KM-ITB periode 2014-2015 Mohammad Jeffry Giranza kepada Tempo, Sabtu, 19 April 2014. Ada lima alasan yang mereka ajukan. (Baca: ITB: Kedatangan Jokowi Bukan Manuver Politik)

Pertama, Jokowi telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden. Kedua, pengumuman mengenai studium generale, tidak dilakukan seperti biasanya, yang mencantumkan siapa pengisi kuliah dan topiknya. Kuliah umum kemudian diberitahukan akan diisi oleh Gubernur DKI Jakarta, tanpa informasi temanya.

Ketiga, kehadiran Jokowi di ITB adalah inisiatifnya sendiri. ITB telah mengundang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak November 2013, namun tidak menyanggupi. Tiba-tiba atas perintah Gubernur DKI Jakarta, di bulan April ini diadakan kunjungan ke ITB. Kunjungan yang dimaksud adalah penandatanganan MoU mengenai kerja sama ITB dan Pemerintah DKI Jakarta.

Menurut KM-ITB, penandatanganan MoU bisa dilakukan tanpa harus mengadakan studium generale. Lembaga ini menuduh adanya kejanggalan perihal kedatangan Jokowi di kampus ITB. "Ketika pilihan sikap kita adalah diam, maka ITB akan diberitakan oleh media bahwa ITB menyambut hangat kehadiran Jokowi," tulis Jeffry dalam klarifikasinya di website KM-ITB tanggal 18 April 2014. (Baca: Mahasiswa ITB Diminta Non-Partisan)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap KM-ITB, kata Jeffry, adalah menolak segala bentuk politisasi kampus ITB. Mereka juga menyatakan tidak mendukung calon presiden manapun dalam Pemilu 2014. Dalam pernyataan itu dijelaskan apakah mereka juga bakal menolak jika Aburizal Bakrie dan Hatta Rajasa (dua alumni ITB) atau Prabowo serta calon presiden lain hadir di kampusnya. (Baca: Tolak Jokowi, Mahasiswa ITB Undang Anis dan Hatta)

ANWAR SISWADI

Terpopuler:

Ajaib, Anak yang Selamat Dalam Tragedi Larantuka
Kemenpan Tak Tahu Rekening PNS Rp 1,3 Triliun
Bikin Masalah di Sukamiskin, Nazaruddin Dipukul

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?