Mahasiswa ITB Pengundang Anis dan Hatta Jadi Galau  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Jokowi saat meresmikan kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan (3/4).  TEMPO/Dasril Roszandi
Gubernur DKI Jakarta Jokowi saat meresmikan kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan (3/4). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung atas kedatangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi ke kampus mereka pada Kamis, 17 April 2014, berimbas pada sejumlah kegiatan mahasiswa. 

Salah satunya kegiatan Islamic Leadership Festival yang bakal digelar Keluarga Mahasiswa Islam (Gamais) ITB. "Insiden kemarin membuat kami berpikir lagi," kata Lia N., salah satu anggota panitia acara, saat dihubungi, Sabtu, 19 April 2014. (Baca: Jokowi Diusir Mahasiswa ITB dari Kampus).  

Menurut Lia, awalnya panitia berencana menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pemimpin partai dalam acara bincang-bincang bertema "Mencari Pemimpin Ideal". Di antaranya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa.

Selain itu, panitia juga mengundang beberapa tokoh nasional terkemuka seperti calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, Mahfud Md.; calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra; dan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Baca: Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus).  

Namun, menurut Lia, konsep acara ini ada kemungkinan bakal diganti. Panitia tengah mempertimbangkan ulang nama-nama tokoh nasional yang bakal diundang. Panitia tak mau kedatangan narasumber itu dikaitkan dengan pemilihan presiden nanti.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain membuat panitia Islamic Leadership Festival berencana mengganti narasumber, kata Lia, insiden penolakan Jokowi bisa jadi membuat waktu pelaksanaan acara yang semula dijadwalkan pada 10-11 Mei mendatang itu diundur. Info resmi mengenai perkembangan acara ini akan disampaikan melalui akun media sosial resmi Gamais. (Baca: Tolak Jokowi, Mahasiswa ITB Undang Anis dan Hatta).

Pada Kamis lalu, seratusan mahasiswa ITB menggelar unjuk rasa menolak kedatangan Jokowi. Mereka menilai kedatangan calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak pas dan sarat kepentingan politis. Padahal, saat itu Jokowi diundang hadir untuk mengisi kuliah umum tentang pembangunan Jakarta.

Tak hanya berunjuk rasa, para mahasiswa itu juga menghadang mobil rombongan Jokowi saat akan masuk ke dalam kampus dan meneriakinya agar pulang. Mahasiswa memandang kunjungan Jokowi ke ITB berbau kepentingan politis karena dilakukan menjelang pemilihan presiden. (Baca juga: ITB Klaim Netral dalam Proses Demokrasi).  

IRA GUSLINA SUFA
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?