Hamzah Haz Beri Fatwa ke PPP Soal Jokowi

Editor

Sugiharto

image-gnews
Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Hamzah Haz (kiri) dan Try Sutrisno dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (1/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Hamzah Haz (kiri) dan Try Sutrisno dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (1/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz, disebut memberikan masukan kepada Partai Ka'bah mengenai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo. (Baca: PPP Sudah Sampaikan Dukungan Resmi ke Jokowi)

"Pak Hamzah merupakan sesepuh yang fatwanya pasti sangat dipertimbangkan oleh partai," kata Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi di kantor pusat PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat, Senin, 14 April 2014. Namun Emron tak mau membuka informasi mengenai isi fatwa Hamzah, yang juga Wakil Presiden RI periode 2001-200 mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.  “Nanti menunggu kesepakatan pengurus pusat.”

Menurut dia, pemerintah Megawati kala itu adalah koalisi PDI Perjuangan dengan PPP. Sampai berakhirnya masa tugas, kedua tokoh itu tak ada masalah. Demikian pula para kader kedua partai.

Emron pun menuturkan, sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional 2013 di Bandung, PPP menghasilkan sejumlah kesimpulan. Pertama, bila membentuk koalisi partai Islam, tokoh yang didorong menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, atau mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan bila koalisi nasionalis religiuslah yang ingin dibentuk, Emron menjelaskan, Mukernas mendukung dua orang, yakni Joko Widodo alias Jokowi dan kader Partai Demokrat sekaligus Bupati Kutai Timur Isran Noor. "Kalaupun ada perubahan dukungan terhadap tokoh di luar itu, harusnya lewat mukernas juga." Ia mengatakan keputusan mukernas hanya bisa dibatalkan oleh mukernas pula, bukan keputusan ketua umum.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itulah,Emron mengkritik Suryadharma, yang datang di acara kampanye Partai Gerindra bersama Prabowo Subianto, calon presiden partai berlambang kepala garuda itu. Akibat aksi Suryadharama, 27 pengurus provinsi Partai Ka'bah menuntut Menteri Agama itu dijatuhi sanksi.

SUNDARI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan 
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.