TEMPO.CO, Jakarta: Anggota KPU Jawa Barat, Agus Rustandi, mengatakan rapat koordinasi dengan Bawaslu memutuskan untuk menyertakan atribut calon presiden untuk diturunkan dalam masa tenang 6-8 April 2014.
“Ketika di baliho atau spanduk calon presiden itu ada foto caleg atau logo parpol, harus ditertibkan karena bisa diidentifikasi sebagai alat peraga kampanye,” kata dia di Bandung, Sabtu, 5 April 2014.
Agus mengatakan dalam rapat koordinasi itu juga disepakati pembersihan alat peraga kampanye dilakukan mulai tengah malam, Minggu, 6 April 2014, pukul 00.00 WIB.
Semua perwakilan partai yang hadir dalam rapat koordinasi itu sudah setuju atribut kampanyenya akan dibersihkan. “Jam 00.00 WIB nanti malam sudah mulai dibersihkan,” kata dia.
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, M. Wasikin Marzuki, membenarkan soal foto calon presiden akan menjadi sasaran penertiban alat peraga kampanye di masa tenang. (Baca: Penggunaan Foto Gus Dur untuk Kampanye Dilaporkan)
“Atribut calon presiden yang gambarnya mencantumkan logo partai, atau foto caleg, itu dibersihkan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 April 2014.
Kendati demikian, tidak semua atribut calon presiden bisa diturunkan. Wasikin beralasan, mengacu pada ketentuan pemilu, saat ini belum ada calon presiden. “Seseorang baru disebut capres apabila sudah terdaftar dan disahkan KPU, mereka baru mengaku calon presiden,” kata dia.
Wasikin mengatakan, atribut figur calon presiden yang masih dibolehkan terpasang asalkan berdiri sendiri. “Misalkan gambar Roma Irama berdiri sendiri lagi petik gitar tidak ada tulisan pemilu atau partainya, itu poster biasa. Tapi kalau gambar Presiden SBY ada logo partai, atau gambar caleg itu harus diturunkan,” kata dia.
Alat peraga kampanye yang berada di posko pemenangan caleg juga wajib dibersihkan. Wasikin beralasan, atribut kampanye yang masih boleh berdiri hanya yang berada di kantor resmi perwakilan partai politik. (Baca: Konvoi Beratribut PDIP Melanggar Kawasan Malioboro).
Menurut dia, Bawaslu sudah mengirim instruksi pada seluruh Panwaslu kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menggelar penertiban alat peraga kampanye memasuki masa tenang serempak mulai Minggu, pukul 00.00 WIB.
“Pemerintah daerah juga diminta oleh Pawanslu kabupaten/kota untuk melibatkan sebanyak-banyaknya pihak, bukan hanyat Satpol PP,” kata Wasikin.
Pembersihan alat peraga ini ditargetkan tuntas sehari sebelum pencoblosan pemilu legislatif. “Target maksimal, H-1 seluruh alat peraga kampanye di Jawa Barat bersih,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita lain:
KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan
Rano Karno Minta Bukti Aliran Dana Lewat PPATK
Gung Tri, Caleg dari Bali yang Terinspirasi Jokowi