Jokowi Sapa Warga Malang Pakai Bahasa Walikan

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Joko Widodo yang digadang PDI Perjuangan sebagai calon presiden 2014, menyapa warga Malang menggunakan bahasa Malangan saat kampanye terbuka di lapangan Mulyorejo, Ahad, 30 Maret 2014. Jokowi cukup fasih menyapa massa dengan kosa-kata walikan khas di wilayah tersebut. "Salam Satu Jiwa. Apa kabar kera Ngalam. Tahes kabeh? (Apa kabar arek Malang. Sehat semua?)" kata Jokowi di atas panggung.

Jokowi mengajak relawan dan pendukung PDI Perjuangan selalu mengawal rekapitulasi suara sejak tempat pemungutan suara, hingga rekapitulasi di Kecamatan maupun Komisi Pemilihan Umum. Kalau perlu, kata Jokowi, jangan tidur sore-sore. "Saya tiga hari tak tidur," kata dia.

Selama tiga hari ia berkeliling Sumatera dan Jawa. Mulai Lampung, Banten, dan Jawa Barat. Sementara hari ini ia berkampanye di Banjarmasin dan ke Malang. Esoknya ia melanjutkan perjalanan ke Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. "Juga ke Ngawi, Magetan dan Madiun," katanya.

Jokowi mengajak para relawan dan pendukung PDIP kuat tak tidur. Tujuannya untuk menjaga suara PDIP dan mencari dukungan. "Kita kuat-kuatan tak tidur. Partai lain juga tak tidur," katanya.

Kampanye PDI Perjuangan dengan juru kampanye Jokowi di Lapangan Mulyorejo, Sukun, Malang, Jawa Timur, dihadiri sekitar 5 ribu warga. Para politikus dan simpatisan PDI perjuangan sudah berkumpul sejak pukul 10.00. Kampanye ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo dan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Achmad Basara. (Baca: Jokowi Kritik Pemerintah Tak Punya Prioritas  )

Jokowi tiba di lokasi kampanye sekitar jam 15.00. Ia memilih berjalan sekitar 200 meter dari pintu masuk lapangan hingga panggung. Langkahnya berulang kali tertahan oleh warga yang mengerebutinya. Mengenakan kemeja merah PDIP, Jokowi berjalan dikelilingi para pengawal pribadinya sambil menyalami warga Malang yang berlomba-lomba mendekatinya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo dan Wakil Sekjen Hasto Kristanto berjalan kaki terlebih dahulu. Lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Pusaka, Indonesia Raya riuh dinyanyikan saat Jokowi memasuki Lapangan Mulyorejo. Warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, berdesakan untuk bersalaman dengan Jokowi. (Baca: Jokowi Mengaku Didukung Banyak Purnawirawan TNI  )

Kampanye terbuka diawali dengan lagu Indonesia Raya, diikuti pembacaan Perintah Harian Ketua Umum PDIP oleh Mantan Kapolri Dai Bachtiar. Kampanye dilanjutkan pembacaan pidato oleh Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengajak para simpatisan dan massa itu memilih PDI Perjuangan apabila ingin Jokowi menjadi presiden. (Baca: Disudutkan Iklan, Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum)

Adapun Jokowi menyebut tahun ini sebagai penentuan. "Harus menang tebal, jangan menang tipis. Kalau 9 April menang maka untuk pemilu 9 Juli akan jauh lebih mudah," katanya.

ANANDA TERESIA | EKO WIDIANTO

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.