TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto berkampanye di Solo sambil menyebar kartu asuransi kepada peserta kampanye pada Jumat, 21 Maret 2014.
Kartu berwarna oranye tersebut dibagikan oleh beberapa panitia di pintu masuk lokasi kampanye Gedung Olahraga Manahan. Kartu itu diterbitkan oleh PT MNC Life Assurance, perusahaan milik Harry Tanoesoedibjo. Foto Wiranto serta Harry terpampang di salah satu sisi kartu.
Pemegang kartu harus melakukan aktivasi dengan mengirim pesan pendek dengan format tertentu ke nomor layanan pelanggan. Pemegang kartu yang telah terdaftar bisa menerima pertanggungan senilai Rp 9 juta jika meninggal lantaran kecelakaan. Asuransi itu memiliki masa berlaku satu tahun.
Wiranto mengakui bahwa partainya sengaja memberikan asuransi untuk perlindungan jiwa kepada para kadernya. "Sudah banyak yang disebar, saya tidak hafal jumlahnya," kata Wiranto kepada wartawan seusai kampanye.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Solo Sri Sumanta mengatakan bahwa pembagian asuransi itu tidak termasuk politik uang. "Sebab, uang pertanggungan belum tentu bisa dinikmati," katanya.
Dia menjelaskan uang pertanggungan tersebut baru bisa cair jika pemegangnya meninggal dalam waktu satu tahun. "Jadi uangnya sendiri juga belum pasti," katanya. Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu memilih untuk membiarkan pembagian kartu asuransi itu.
AHMAD RAFIQ
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Facebook Buka Kantor di Indonesia
CNN: Kuala Lumpur di Indonesia