TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengancam mengajukan rekomendasi pencoretan sisa jadwal kampanye Partai Keadilan Sejahtera. Musababnya, kata dia, PKS selalu melibatkan anak di bawah umur dalam setiap kampanye. Padahal keterlibatan anak-anak dalam kampanye tegas dilarang oleh undang-undang.
"Bawaslu merekomendasikan KPU agar melarang kampanye PKS," kata Muhammad di kantornya, Kamis, 20 Maret 2014. "Mudah-mudahan KPU menegakkan rekomendasi Bawaslu." Aturan ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013.
Kalau sudah dikenai sanksi, kata dia, suatu partai politik dilarang berkampanye untuk sementara waktu. "Bukan seluruhnya," katanya. Andai partai peserta pemilu sudah diperingatkan tapi membandel, kata dia, Bawaslu bisa merekomendasikan penghapusan jadwal kampanye partai tersebut.
Bawaslu, kata dia, sudah memperingatkan setiap partai agar tak melibatkan anak kecil dalam kampanye. Dia mendengar bahwa ada partai yang sudah tertib dan tak melibatkan anak-anak dalam kampanye setelah disorot. "Namun, menurut pengawas di lapangan, PKS masih saja terkesan memobilisasi anak kecil dalam kampanye."
Kemarin, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai yang paling banyak mengikutsertakan anak dalam kampanye. Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat dan investigasi, ada 14 pelanggaran yang dilakukan PKS selama tiga hari berkampanye sejak Ahad lalu.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Facebook Buka Kantor di Indonesia
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Malaysia Airlines H370 'Sembunyi' di Balik Pesawat Lain?