Banjir dan Macet Bikin Elektabilitas Jokowi Anjlok?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan penurunan yang signifikan berdasarkan hasil survei Media Survei Nasional (Median). "Banjir dan macet membuat elektabilitas Jokowi menurun," kata Direktur Riset Media Survei Nasional Sudarto dalam jumpa pers, Selasa, 4 Maret 2014, di Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam survei yang dilakukan pada 28 Januari 2014 sampai 15 Februari 2014, Median menggunakan dua kelompok responden, yakni treament dan non-treatment. Kelompok treatment diberi informasi seputar masalah kemacetan dan banjir yang belum diselesaikan Jokowi, sementara grup non-treatment tidak mendapat informasi tersebut.

Dari hasil survei terhadap responden non-treatment, elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden mencapai 30,1 persen. Sedangkan hasil survei dengan responden dari kelompok treatment, tingkat keterpilihan Jokowi anjlok sampai 15,3 persen. Hasil ini, kata Sudarto, terkait dengan kesadaran publik terhadap masalah di Jakarta. (Baca: Gerindra: Jokowi Calon Presiden Masih Gosip

Berdasarkan survei, 64,30 persen warga DKI Jakarta tidak tahu dan tidak sadar bahwa kemacetan merupakan masalah yang belum mampu ditangani Jokowi. Sedangkan masyarakat yang tahu hanya 35, 70 persen. Dalam soal banjir, 62, 60 persen masyarakat tidak tahu bahwa masalah itu belum berhasil diatasi Gubernur DKI Jakarta. Hanya 37, 40 persen masyarakat yang menyadarinya.

Menurunnya elektabilitas Jokowi membuat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menempati posisi tiga besar. Data menunjukkan, dalam survei terhadap grup treatment, elektabilitas Prabowo mencapai 20 persen, sementara Megawati 16 persen. Jokowi menduduki peringkat ketiga dengan 15,3 persen. Kemudian posisi keempat diduduki Aburizal Bakrie dengan 10,9 persen dan di belakangnya, Wiranto dengan 7,5 persen. (Baca: Ditanya Kapan Deklarasi, Jokowi: Tanya Ketua Umum ). 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan hasil survei responden non-treatment menunjukkan posisi teratas diduduki Jokowi dengan elektabilitas 30 persen. Dia disusul Prabowo (18 persen), Aburizal Bakrie (10 persen), Megawati (8,3 persen), dan Wiranto (7,3 persen). (Baca: Jurnalis Asing Juga Penasaran, Jokowi Nyapres?)  

Sudarto menuturkan warga DKI Jakarta masih ingin Jokowi memenuhi janji-janjinya untuk membangun Ibu Kota. Walau dalam banyak survei Jokowi menempati posisi unggulan, kata Sudarto, ternyata, dengan uji chi-squared, jika kesadaran publik secara nasional sama besar dengan kesadaran publik Jakarta mengenai performa Jokowi yang belum memuaskan dalam mengatasi banjir dan macet, maka tingkat dukungan terhadap Jokowi menurun drastis.

Sudarto menjamin hasil survei lembaganya tidak ditunggangi kepentingan partai atau pihak tertentu. Survei ini dilakukan dengan dana internal Median. Survei ini menggunakan 1.500 sampel dengan margin of error kurang-lebih 2,57 persen di tingkat nasional dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengambilan sampel berasal dari 33 provinsi.

APRILIANI GITA FITRIA
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

45 menit lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?