TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melibatkan umat gereja di daerah itu untuk menyortir surat suara pemilu legislatif pada 9 April 2014.
Penyortiran surat suara itu dilakukan di Gereja Elim Naibonat oleh sekitar 200 umat dari sejumlah gereja di wilayah itu. "Aula gereja sangat memungkinkan untuk melakukan penyortiran dengan cepat," kata juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Imanuel Ballo, kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2014.
Menurut dia, penyortiran ini rencananya dilakukan selama empat hari. KPU Kabupaten Kupang menerima surat suara pemilu untuk calon DPR daerah pemilihan (dapil) sebanyak 198.583 lembar dengan jumlah boks 199 box.
Untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah dapil NTT tercatat 198.583 lembar surat suara yang disortir. Sedangkan jumlah surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil II NTT tercatat 198.583 lembar dan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota sebanyak 198.597 surat suara untuk empat daerah pemilihan.
Surat suara untuk pemilu ulang tercatat sebanyak tiga ribu lembar sehingga total surat suara yang akan dihitung dan disortir sebanyak 798.346 lembar surat suara dengan jumlah box 823.
Usai dilakukan sortir, menurut dia, surat suara ini akan segera didistribusikan ke sejumlah kecamatan dan diprioritaskan bagi daerah di wilayah perbatasan antara Indonesia-Timor Leste. "Daerah Amfoang akan didistribusikan duluan karena lokasinya yang rawan terisolir," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kupang Hans Ch Louk mengatakan pihaknya masih akan menggunakan kotak suara pada pemilu kepala daerah yang digelar akhir 2013 lalu karena masih layak digunakan. "Kami tetap gunakan kotak suara dari aluminium, bukan kardus," katanya.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi