TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Kurmedi Priharto mengatakan hingga saat ini belum ada laporan korban tewas dari demonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan korban yang masuk tercatat hanya menderita luka-luka yang tergolong ringan. “Tidak ada yang meninggal dunia,” katanya saat dihubungi, Kamis, 21 Agustus 2014.
Kusmedi menyatakan sebagian besar korban luka memang dibawa ke RSUD Tarakan. Namun tidak tertutup kemungkinan jika korban ada yang dibawa ke rumah sakit lain. “Tapi kalau di RSUD Tarakan tidak ada (korban meninggal dunia),” ujarnya. Dia juga menyatakan belum mendengar isu yang menyebutkan ada korban jiwa akibat demonstrasi yang berujung kericuhan tersebut.
Hingga saat ini Kurmedi belum bisa memastikan jumlah korban yang tengah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Soalnya, data korban yang datang masih mungkin bertambah. “Karena, kan, biasanya jika ada korban langsung diarahkan ke RSUD Tarakan,” katanya.
Pada Kamis, 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang atas gugatan yang diajukan tim dari kubu Prabowo-Hatta. Namun pendukung Prabowo-Hatta dilaporkan terlibat kerusuhan dengan polisi dan merembet ke Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Sejumlah toko pun tutup karena mengkhawatirkan kerusuhan tersebut.
Pimpinan kelompok pendukung Prabowo dari Aceh, Rusli M.S., ditahan polisi karena dianggap sebagai provokator. Rusli mengaku terjatuh ketika polisi mulai menembaki massa dengan gas air mata dan water canon. Seketika itu, dua petugas kepolisian berpakaian preman menggiringnya ke mobil tahanan.
Polisi masih bersiaga mengantisipasi aksi anarkistis susulan dari para pendukung Prabowo-Hatta. Untuk sementara Rusli masih menunggu rekannya untuk melepas dirinya dari mobil tahanan. Selain Rusli, ada tiga orang lagi yang mendekam di dalam mobil tahanan itu.
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS
Berita terkait
MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah
1 jam lalu
Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
15 jam lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
18 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
23 jam lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
1 hari lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
1 hari lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya