Massa pendukung Prabowo-Hatta berlindung di dalam kolam saat terjadi bentrok dengan anggota polisi di Bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan salah seorang pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di dekat bundaran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2014. Pendukung berseragam pancamarga itu ditangkap karena bertindak brutal di depan Bank Indonesia.
Pria berusia sekitar 40 tahun itu diamankan oleh tiga polisi. Dia dibawa menuju arah gedung Mahkamah Konstitusi tempat polisi membuka pos darurat. Tak terlihat perlawanan dari pria tersebut. Dia hanya menundukkan kepala ketika wartawan berusaha mengambil gambarnya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 3.000 pendukung Prabowo berhasil dipaksa mundur. Massa terpecah ke beberapa arah, seperti menuju Jalan Thamrin. (Baca: Potensi Rusuh di MK, Karyawan Bingung Pulang)
Setelah pagar barikade rusak, pasukan anti-huru-hara berupaya meredam aksi dengan bantuan dua barracuda dan satu mobil penyemprot air. Di belakang mobil-mobil tersebut, polisi juga menyiapkan pasukan lapis kedua dengan jumlah sekitar satu kompi. Ada pula 12 sepeda motor polisi yang setiap unitnya dinaiki dua petugas. (Baca: Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK)
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
4 jam lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.