TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo menolak permintaan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk membuka barier dan maju 10 meter. (Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Prabowo)
"Saya sudah sampaikan pada pimpinan, yang mengatakan tidak boleh maju. Semoga tetap terjaga," ujar Hendro di hadapan massa Prabowo yang menamakan diri Laskar Merah Putih. (Baca: Jelang Putusan MK, Jokowi: Prabowo Itu Sahabat)
Hendro mengatakan pada massa bahwa polisi akan mengawal dan mengamankan sidang sampai selesai. Ia juga meminta agar massa mempercayakan proses yang sedang berlangsung pada Mahkamah Konstitusi selaku penegak hukum. (Baca: Asyik Selfie di Tengah Massa Prabowo-Hatta)
Massa sempat ricuh karena ada provokasi dan sebagian pengunjuk rasa mencoba mendobrak barier kawat berduri. Kata-kata kasar semacam anjing dan provokator pun sempat terlontar dari mulut koordinator. Namun, suasana segera reda kembali dan kini massa tengah menyanyikan lagu Maju Tak Gentar. (Baca: DKPP Berhentikan Seluruh Anggota KPU Dogiyai)
Ribuan orang yang tergabung dalam kelompok Laskar Merah Putih mengepung Jalan Merdeka Barat di depan patung kuda air mancur Arjuna Wiwaha dan gedung Indosat. Mereka mengatakan hendak mengawal sidang hasil sengketa putusan pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi pada pukul 14.00 WIB.
URSULA FLORENE SONIA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum
Berita terkait
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
13 jam lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
16 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
20 jam lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
1 hari lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
1 hari lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
2 hari lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca Selengkapnya