Mekanisme Pengamanan 4 Lapis untuk MK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Agustus 2014 12:57 WIB

Anggota polisi melakukan penjagaan di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, pada 21 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan petugas menerapkan mekanisme pengamanan empat ring menjelang dibacakannya putusan atas gugatan sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan MK, Tim Transisi: Kami Santai)

Perinciannya sebagai berikut:

- Ring 1 adalah ruang sidang,

- Ring 2 mulai dari lobi sampai halaman gedung MK,

- Ring 3 di lima titik, mulai sepanjang akses jalan yang ada di depan gedung MK, yakni Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke Bundaran Air Mancur dari (sisi selatan), Jembatan Serong sifatnya akan buka-tutup (dari arah Tanah Abang, seperti Jalan Abdul Muis), Harmoni (dari arah utara, seperti dari Stasiun Kota, Pasar Baru), Traffic Light /TL/Lampu Lalu Lintas Bina Graha (di belakang Istana Negara), dan TL Perwira (dari sisi timur, seperti gedung Pertamina).

- Ring 4 adalah di luar dari Ring 3 atau Kota Jakarta secara umum. (Baca: Massa Pendukung Prabowo Mulai Lempar Botol)

Batas Ring 3, Ronnie menjelaskan, harus steril. "Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum kami siapkan di sekitar Lapangan Irti maupun di Bundaran HI. Ring 2 dan Ring 1 kami sterilkan." (Baca: Ikut Amankan, Panglima: Ini Bukan Ketakutan TNI)

Sedangkan untuk kawasan di luar perbatasan Kota Jakarta dan Jawa Barat, petugas melakukan pengamanan dengan pola penyekatan, terutama untuk menyekat massa yang tidak memberitahukan rencana ketika akan melakukan unjuk rasa. (Baca: Yang Lain Orasi, Tiga Pendukung Prabowo Ini Tidur)

Di perbatasan DKI Jakarta dengan Jawa Barat ada 14 titik. Kemudian perbatasan dengan Banten ada tujuh titik yang mendapat pengawasan. Polda Jawa Barat dan Banten membantu penyekatan tersebut.

Untuk pengamanan gedung Mahkamah Konstitusi sendiri, Polri mengerahkan 3.900 personel dan 21.000 personel dari Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, kata Ronny, petugas mendapat info ada sekitar 7.500 orang dari 42 kelompok massa pendukung Prabowo yang akan berunjuk rasa hari ini. "Bagi mereka yang tidak melaporkan atau tidak mendaftarkan diri sebelumnya akan kami bubarkan," kata dia.

RIDHO JUN PRASETYO

Topik terhangat:


ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

12 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

14 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya