TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo menginstruksikan para relawan pendukungnya tidak mengerahkan massa esok hari, Kamis, 21 Agustus 2014, saat Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sidang gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kalau relawan itu sudah tahu, nonton TV saja di rumah," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu, 20 Agustus 2014. Menurut dia, tidak perlu ada pengerahan massa untuk menyambut putusan tersebut.
Jokowi pun mengaku belum ada rencana hadir dalam sidang. Gubernur DKI Jakarta ini mengaku siap menerima putusan Mahkamah.
Ditanya soal rencana kubu Prabowo menggugat Komisi Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jokowi tersenyum. Kemudian dia menjawab, "Hormatilah putusan yang ada."
Namun dia enggan memberikan komentar ihwal putusan Mahkamah. "Emangnya pertandingan bola, pakai ditebak-tebak?" ujarnya.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.