TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, siap mengklarifikasi apa pun pertanyaan yang diajukan pada KPU jika nanti dibentuk panitia khusus pemilihan presiden di parlemen. "Ini adalah bentuk pertanggungjawaban KPU pada rakyat dan kami siap mengklarifikasi, baik itu lembaga hukum atau lembaga politik," ujar Ida seusai sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014.
Ida menghormati dan menghargai jika lembaga perwakilan memanggil KPU. Menurut Ida, pembentukan pansus pilpres bukan dipandang sebagai suatu upaya memperlama proses sengketa. "Ini kan representasi dari rakyat, wakil rakyat memandang ada hal penting yang harus diklarifikasi," ujar dia. (Baca: Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah)
Rencana pembentukan pansus pilpres bergulir setelah beberapa partai pengusung capres Prabowo Subianto mengusulkan kepada DPR untuk membentuk pansus pilpres 2014. Tujuannya, menyelidiki dan mengusut adanya kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan dan proses pemilihan umum presiden.
Pansus ini akan berjalan setelah masa reses anggota DPR selesai. Juru bicara tim Prabowo-Hatta, Ade Rosiade, mengatakan pansus ini merupakan upaya yang diajukan oleh masyarakat, karena dalam pilpres ditemukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. MK juga diminta menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124, serta menetapkan pasangan nomor urut satu sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Tolak Baiat ISIS, 700 Warga Sheitat Dipenggal
Sidarto Danusubroto: Sejumlah Partai Merapat ke Jokowi
Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar
Jadi Menteri, Abraham: Siapa yang Tangkap Presiden
Berita terkait
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
5 hari lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca SelengkapnyaHakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
5 hari lalu
Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
5 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu
31 hari lalu
Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya
32 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
38 hari lalu
Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang
38 hari lalu
MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok
38 hari lalu
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini
39 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP
40 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.
Baca Selengkapnya