Sidang Prabowo-Hatta di MK, Ini Pengalihan Arusnya  

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 12:17 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa berdiskusi dengan tim pengacara sebelum mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. ROMEO GACAD/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan karena arus lalu lintas tersendat akibat menumpuknya massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang menjalani sidang gugatan pemilu hari ini.

Ratusan pendukung Prabowo-Hatta menyemut di jalur menuju arah utara gedung. Polisi lalu menutup lalu lintas dan memblokade jalan di simpang Jalan Sarana Jaya.

"Silakan menggunakan jalan ini lalu ke Jalan Abdul Muis untuk ke arah Harmoni dan Jalan Gajah Mada," ujar Bripda Syarif kepada pengendara di sekitar lokasi, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang)

Hanya ada satu jalur bus Transjakarta yang masih tetap beroperasi di depan gedung MK. Polisi meminta pendukung Prabowo-Hatta untuk tidak menghalangi jalur tersebut saat berunjuk rasa. Dari arah sebaliknya, kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar. Tak ada pengalihan arus karena massa pendukung Prabowo-Hatta belum membeludak. "Bila masih terus berdatangan, bisa jadi dari dua arah diberlakukan blokade," tutur Bripda Syarif. (Baca: Adu Ramai Orasi, Polisi Minta Massa di MK Tenang)

Prabowo-Hatta sedang menjalani sidang gugatan pemilu atas putusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kubu Prabowo menganggap putusan itu inkonstitusional karena KPU mengabaikan sejumlah hal kecurangan yang disodorkan kubu pasangan nomor urut 1. Kubu Prabowo menganggap kecurangan itu berdampak pada 21 juta suara, yang bila dihitung dengan benar, bisa membalikkan keadaan dan memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

M. ANDI PERDANA


Berita Lainnya:

Hakim MK 'Ajari' Kubu Prabowo Menulis Benar
Prabowo Sebut Indonesia seperti Negara Fasis
Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

10 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

12 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya