Hamdan Jamin MK Obyektif Tangani Sengketa Pilpres

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 15:51 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memastikan lembaganya akan obyektif selama menggelar proses sidang gugatan hasil pemilu presiden 2014. Sidang perdana perkara ini akan digelar Rabu, 6 Agustus 2014. "Mahkamah akan memutus sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya," kata Hamdan di gedung MK, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU)

Dia menjamin MK tak akan terpengaruh berbagai tekanan yang mungkin muncul selama proses sidang. "MK sama sekali tak terpengaruh dengan demonstrasi serta tekanan media dan kelompok apa pun," ujar Hamdan. (Baca: Sidang Gugatan Prabowo di MK Tetap Rabu)

MK, Hamdan melanjutkan, akan transparan dan akuntabel selama proses sidang. Misalnya, dia melanjutkan, dengan memutuskan perkara berdasarkan fakta yang diungkap para pihak di persidangan nanti. Karena itu, dia mengimbau para pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tak mendatangi gedung MK selama berlangsungnya sidang. "Serahkan saja kepada kuasa hukum masing-masing pihak," katanya.

Adapun agenda sidang perdana yang berlangsung besok adalah mendengarkan penjelasan lisan dari pemohon, yakni pasangan Prabowo-Hatta yang diwakili kuasa hukum. "Kalau permohonannya cukup, tak perlu ada perbaikan," ujar Hamdan. "Tapi pada prinsipnya ada perbaikan." (Baca: Sidang Gugatan Pilpres, SBY Minta MK Transparan)

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2014, majelis hakim akan memberikan waktu selama 1 x 24 jam kepada pemohon untuk memperbaiki materi permohonan bila dianggap kurang. Adapun putusan sengketa gugatan bakal dibacakan 21 Agustus 2014.

Kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, 25 Juli 2014. Mereka mengklaim terjadi kesalahan dalam penghitungan suara. Prabowo-Hatta mengklaim memenangi pemilu presiden dengan jumlah suara 67.139.153 atau 50,25 persen.

Adapun pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menurut kubu Prabowo-Hatta, hanya mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen. Dalam gugatannya, Prabowo-Hatta juga mengklaim terjadi sejumlah masalah. Misalnya, total suara yang tidak mencapai 100 persen.

REZA ADITYA




Terpopuler:
Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Foto Dirut PT KAI Tidur di Kereta Bukan Pencitraan

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

17 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

22 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

22 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya