Kementerian Agama Lakukan Reformasi Haji 2014  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 24 Juli 2014 15:57 WIB

Gedung kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan lembaganya saat ini melakukan reformasi kebijakan dalam program ibadah haji 2014. Menurut M. Jasin, upaya ini dilakukan agar tercipta mekanisme penyelenggaraan haji yang lebih transparan.

"Menteri Agama dan Dirjen Haji telah mengamandemen Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Akomodasi di Arab Saudi," kata M. Jasin dikutip dari rilis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)

M. Jasin mengatakan isi kebijakan tersebut adalah penyediaan pemondokan harus melalui rangkaian proses pendaftaran, pengumuman, penilaian sesuai kriteria, negosiasi, dan kontrak. Sistem ini, kata Jasin, berlaku untuk kontrak pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

Menurut Jasin, Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama dan Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah memberlakukan peraturan tambahan dalam kontrak dengan pemilik pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk menghindari upaya penggelapan dana haji seperti kasus SDA (Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi).

Ada dua aturan yang harus dipenuhi, yakni pemilik pemondokan wajib transparan memberikan info kepada penegak hukum di Indonesia, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pemilik pemondokan tak boleh memindahkan akomodasi jemaah sembarangan. "Aturan ini diberlakukan untuk menghindari oknum-oknum penadah dana akomodasi haji," kata Jasin. (Baca: Haji 2014, Kementerian Agama Benahi Pemondokan)

Adapun tim Inspektorat Jenderal Agama bekerja sama dengan tim negosiasi pemondokan dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah untuk melakukan pendampingan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Jasin mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Semua ini untuk menjaga kepercayaan jemaah haji terhadap kinerja Kementerian Agama," kata Jasin. (Baca: Menteri Agama Tampung Keluhan Diskriminasi Syiah)

Sejak 17 Juli 2014, Menteri Agama, Dirjen Haji, Irjen Kemenag, dan beberapa pejabat Ditjen PHU berada di Arab Saudi untuk melakukan kunjungan kerja. Melalui pesan pendek, Jasin mengatakan bahwa rombongan kementerian ini akan menyelesaikan masalah akomodasi haji yang belum selesai. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah tiba di Indonesia kemarin.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya