Prabowo Mundur, Pendukung di Daerah Setuju  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 14:20 WIB

Pendukung Capres Cawapres Prabowo-Hatta (kiri) berangkulan dengan pendukung 2 Jokowi-JK dalam aksi damai, di Bundaran HI, Jakarta, 21 Juli 2014. Mereka menyerukan Indonesia damai menjelang pengumuman hasil resmi Pemilihan Umum Presiden oleh KPU pada 22 Juli. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Sidoarjo - Mayoritas pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ada di sejumlah daerah menganggap keputusan yang diambil calon presiden nomor urut 1 untuk menarik diri dari proses pemilu presiden sudah tepat.

Mereka beralasan, Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara tidak mau bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. "KPU terlalu sering melemparkan tanggung jawab pada MK. Jadi, (keputusan) Pak Prabowo sudah tepat," kata ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta Sidoarjo, Imam Sugiri, ketika ditemui di posko pemenangan, Rabu, 23 Juli 2014.

Menurut Imam, Prabowo selalu siap kalah dan siap menang, asalkan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil: pemilu berlangsung secara bermartabat dan tidak terjadi kecurangan di berbagai daerah. "Pemilu yang banyak kecurangan inilah yang kami tidak terima karena dapat mencederai demokrasi," ujarnya. (Baca: Prabowo Dituding Timbulkan Kebencian di Masyarakat)

Sikap seperti itu, tutur dia, akan sama dilontarkan oleh semua pendukung Prabowo Subianto di berbagai daerah lain, apalagi daerah tersebut menjadi korban kelalaian KPU yang tidak bertanggung jawab dan selalu melempar tugas kepada MK. "Termasuk di Sidoarjo ini yang menjadi korban sikap penyelenggara pemilu yang tak bertanggung jawab," katanya. (Baca: 5 Tudingan Prabowo Versus Fakta Pemilu)

Menurut Imam, banyak temuan dari tim pemenangan Prabowo-Hatta yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota dan Panitia Pengawas Pemilu. Pelanggaran itu berupa mobilisasi massa di daerah yang merupakan basis calon presiden nomor urut 1. Ada temuan beberapa orang yang berasal dari berbagai daerah ingin mencoblos di TPS di luar daerahnya.

Mereka hanya menyetorkan KTP tanpa membawa surat form A5 sehingga ditolak KPPS. "Banyak temuan mobilisasi massa yang sangat masif. Namun, ketika dilaporkan, tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu dan KPU. Kami sangat kecewa," ujarnya.

Ke depan, sebagai orang daerah, Imam mengaku hanya bisa menunggu perintah dari atasan. "Apa pun keputusannya, kami akan ikuti," tuturnya. (Baca: Efek Prabowo di IHSG Masih Akan Berlanjut Hari Ini)

Namun begitu, sampai detik ini, hanya satu imbauan yang disampaikan oleh pengurus pusat kepada pengurus daerah, yaitu semua pendukung Prabowo di daerah diharapkan selalu menjadi suasana tenang dan tidak melanggar peraturan. "Dan kami jaga betul itu untuk tidak bertindak anarkis," kata Imam.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya