Ketua KPU, Husni Kamil Manik tunjukkan surat dari Prabowo Subianto pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional di Gedung KPU, Jakarta Pusat, 22 Juli 2014. Seluruh perwakilan saksi Prabowo-Hatta lakukan walk out dan menolak putusan KPU. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menggugat hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Dalam siaran pers yang ditandatangani sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, disebutkan bahwa Prabowo-Hatta akan menempuh langkah hukum dan politik. (Baca: Prabowo-Hatta Tolak Pelaksanaan Pilpres 2014)
"Tim pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Fadli dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca: Tim Prabowo Yakin Datanya Lebih Valid Ketimbang KPU)
Menurut Fadli, kasus kecurangan pemilu yang terkait dengan persoalan pidana bakal dilaporkan ke kepolisian. "Selanjutnya, langkah politik melalui DPR dan lembaga terkait." (Baca juga: Tim Prabowo Persoalkan Keabsahan 25 Juta Suara)
Komisi Pemilihan Umum menetapkan lawan Prabowo-Hatta, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai pemenang pemilu presiden. Prabowo menuding terjadi banyak kecurangan yang mengakibatkan suaranya berkurang. Dia menyatakan menarik diri dari proses yang berlangsung.
Fadli pemilu presiden kali ini cacat hukum. Dia mengklaim terjadi kecurangan yang merugikan pasangan nomor urut satu tersebut. Fadli menyatakan timnya telah melaporkan kecurangan tersebut ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu. "KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional kami."
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.