Tantowi Yahya Luruskan Alasan Mundur Prabowo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 05:33 WIB

Pendukung Prabowo-Hatta (kiri) dan pendukung Jokowi-JK melepaskan atribut pemilu mereka dalam aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, 21 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mengatakan pernyataan mundur yang diucapkan Prabowo saat pernyataan sikap di Rumah Polonia hari ini bukan mundur dari posisi calon presiden. "Prabowo bukan mundur dari capres tapi mundur dari proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di KPU," kata Tantowi sesaat setelah Prabowo meninggalkan Rumah Polonia, Selasa, 22 Juli 2014.

Menurut Tantowi, pihak Prabowo dan partai Koalisi Merah Putih mundur dari proses rekapitulasi suara yang saat ini masih berjalan karena kecewa pada KPU. "Kami mundur karena kami mencermati dari berbagai fakta di lapangan telah terjadi kejanggalan," kata dia. (Baca: Saksi Prabowo-Hatta Walk-Out dari Sidang Pleno KPU)

Kejanggalan-kejanggalan ini diperoleh dari kesaksian dan data yang diperoleh saksi Prabowo-Hatta selama ada di lokasi pemungutan dan penghitungan suara. "Di Indonesia ini, pada pemilu kali ini ada 479 ribu TPS di 77 daerah pemilihan di Indonesia. 685 ribu saksi dari Prabowo-Hatta, artinya tidak ada satu pun pos yang tidak dijaga. Ini data sahih, asli," ujar Tantowi sembari mengacungkan gulungan kertas berisi fakta kecurangan pemilu yang ditemukan oleh timnya. (Baca: Ini Lima Poin Penolakan Prabowo)

Tantowi menyatakan timnya sudah mengkonfirmasi dan mendapati ada kejanggalan suara di 52 ribu TPS di seluruh Indonesia. Data tersebut hasil penyederhanaan dari data awal sebanyak 125 ribu TPS. Banyaknya kejanggalan yang terjadi rata-rata berupa kasus jumlah surat suara yang tidak sama dengan jumlah yang mencoblos. Logikanya, kata Tantowi, jika surat suara ada 100 tetapi yang mencoblos ada 50 hal itu masih mungkin. Tapi tentu akan aneh jika surat suara awalnya 100 tapi waktu penghitungan ada 170 surat suara yang dicoblos.

Tantowi pun menyampaikan alasan mengapa Prabowo menyatakan mundur tepat di hari pengumuman hasil penghitungan suara. Ia mengatakan dari pemungutan suara timnya sudah mengumpulkan bentuk-bentuk kecurangan yang ada. Hari ini disampaikan karena mau tidak mau harus disampaikan hari ini, kata Tantowi. "Ini hari terakhir, kami segera merekap bentuk kecurangan tersebut," kata Tantowi lagi. (Baca: Prabowo-Hatta Tolak Pelaksanaan Pilpres 2014)

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan gugatan yang dibacakan Prabowo pada KPU bukan sekadar gugatan menang atau kalah. Kata dia, Prabowo siap menerima kekalahan jika pemilu berlangsung adil dan independen. "Kami mengkritisi kerja KPU yang tidak menyelenggarakan pemilu yang adil dan independen," ujar Tantowi.

AISHA SHAIDRA

Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya